Membongkar Dugaan Pungli DPUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten Merangin Bantuan Ponpes 2022

- Writer

Senin, 10 Februari 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Pada tahun anggaran 2022 puluhan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dalam dua tahap.

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan mendapati informasi jika Pembangunan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren tahun 2022, APBD Kabupaten Merangin dengan Pagu Rp. 80.000.000 Sebanyak 40 Pondok Pesantren.

Selanjutnya pembangunan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren tahun 2022pada tahap dua ada sebanyak 27 Pondok Pesantren dengan Pagu Rp 79.700.000, dikerjakan secara Swakelola.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Membongkar Dugaan Pungli DPUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten Merangin Bantuan Ponpes 2022 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG20250209124014 Membongkar Dugaan Pungli DPUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten Merangin Bantuan Ponpes 2022 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Salah satu bangunan pondok pesantren di Margo Tabir yang menerima bantuan 2022

Berdasarkan informasi dari sumber yang ada di beberapa pesantren salah satunya Pondok Pesantren di Kecamatan Margo Tabir menyebutkan jika dana yang di kucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut di potong oleh oknum pegawai Dinas PUPR Kabupaten Merangin Bidang Cipta Karya yang jumlahnya sangat fantastis dengan dalih untuk pembayaran pajak dan pembuatan LPJ.

“Ya bang, pesantren kami mendapat bantuan yang tahap Dua untuk bangunan RKB, tapi dengan dana yang di anggarkan sekitar Rp 80 juta tersebut tidak sesuai dengan bangunan yang harus di kerjakan, karena dari Rp.80 juta itu kami hanya menerima sekitar Rp. 60 juta’an lah, Ndak tau kok banyak sekali potongan nya, katanya untuk pajak, padahal kami juga sudah bayar juga pajak yang di BPPRD, jadi pada akhirnya untuk menyelesaikan bangunan tersebut kami dari pihak pondok pesantren nombok lah bang,’ demikian kata salah satu pengasuh Ponpes di Margo Tabir Minggu (9/2/25).

BACA JUGA :  Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ

Ditambahkannya menurut sumber tersebut mengatakan jika untuk pengerjaan LPJ di Handle oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Merangin melalui pegawai Bidang Cipta Karya berinisial ‘R’.

“Ya bang, untuk pembuatan LPJ di Handle oleh ‘R’ pegawai PU bang, katanya kalau pihak Ponpes yang buat nanti banyak kesalahan, dan untuk jasa pembuatan LPJ tersebut Kami membayar Rp. 3 juta ke pegawai PU tersebut, dan itupun kami masih di bebani untuk pembelian materai, itulah bang kalau Rp. 3 juta kali 60 ponpes lumayan besar juga duitnya bang,” demikian ungkap salah satu pengasuh Ponpes yang namanya minta dirahasiakan.

Sementara itu terkait dengan hal tersebut sebelumnya media ini beberapa kali mendatangi Kantor DPUPR Kabupaten Merangin Bidang Cipta Karya guna mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang yakni Suhelmi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, hanya ada beberapa staf saja.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Berita ini 695 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Berita Terbaru

Berita Utama

Lemah Pengawasan, Pelangsir BBM Makin Marak di SPBU Tambang Baru 

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:49 WIB