Kejari Kampar Periksa Ade Yulianti, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya.

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kampar

Kejaksaan Negeri Kampar

SUARA UTAMA, Kampar – Perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 – 2022 masih terus diproses, perkara ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam tahap pemeriksaan mantan Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Ade Yulianti.

 

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa Ade Yulianti secara intensif dalam perkara BOK tersebut, Rabu, (19/06/2023)

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kejari Kampar Periksa Ade Yulianti, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Yang bersangkutan hadir didampingi oleh dua pengacaranya, dan juga karena Ade Yulianti belum pernah diperiksa ditahap penyidikan ini,” kata Marthalius.

 

6b5ef70c4661 Kejari Kampar Periksa Ade Yulianti, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Marthalius, Kasi Pidsus Kejari Kampar

Kasi Pidsus Kejari Kampar juga mengaku pihaknya telah melakukan audit kerugian negara dalam perkara ini, pihak Pidsus telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA :  Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat Excavator Milik 'GALES' Bebas Kuasai Lahan di Desa Lantak Seribu

“Ini proses penghitungan dari BPKP, kita juga telah mempersiapkan langkah – langkah selanjutnya bila data kerugian negara telah ada, dan kita tengah menyusun upaya yang akan dilakukan sembari menunggu hasil dari BPKP,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kampar.

 

Ditanya soal penetapan tersangka, mantan Kasi Pidum Kuansing itu masih belum bisa membeberkan secara rinci. Sebab, kata dia ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan.

 

Dalam perjalanan perkara ini, Kejari Kampar telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Selain tenaga kesehatan, juga telah memeriksa sejumlah pejabat di kabupaten Kampar.

Sejumlah pejabat itu mulai dari mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Riadel Fitri, Plt Kadis Kesehatan Kampar terdahulu Rahmat, serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar, Alimora.

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Tim Medis IDI Cabang Kota Bogor Kirim Dokter ke Lokasi Bencana di Sibolga
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 2,252 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:08 WIB

Tim Medis IDI Cabang Kota Bogor Kirim Dokter ke Lokasi Bencana di Sibolga

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru