Kapolsek Kediri Kota : Izin Kegiatan Pencak Silat Dipermudah Selama Tidak Mendatangkan Massa Luar Kota

- Penulis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Kediri (18/8). Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kota Kediri menggelar Cangkrukan Bersama Warga (Candra), bertempat di Kantin Polsek Kota, pada Jumat (18/8).

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, Ketua IPSI Kota Kediri Siswanto, 3 Pilar Kelurahan Semampir, 3 Pilar Kelurahan Dandangan, 3 Pilar Kelurahan Ngadirejo, Ketua Ranting 12 Perguruan Pencak Silat dan beberapa Personil Polsek Kediri Kota

“Saya orang baru di Polsek Kediri Kota, masih 1 bulan menjabat. Terimakasih atas kehadiran dari IPSI Kota Kediri maupun pengurus perguruan Pencak Silat yang ada di Kota Kediri,” ujar Ridwan Kapolsek Kediri Kota.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kapolsek Kediri Kota : Izin Kegiatan Pencak Silat Dipermudah Selama Tidak Mendatangkan Massa Luar Kota Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa semua kegiatan dari perguruan pencak silat pasti didukung dan dipermudah perijinannya selama tidak mengakibatkan potensi kerawanan kamtibmas atau bersamaan dengan kegiatan masyarakat lainnya.

BACA JUGA :  Cuaca Ekstrem di Aceh, 16 Kabupaten/Kota Dilanda Banjir, 20.759 Mengungsi dan 2 Meninggal

“Kebetulan terkait perizinan disini ada Kanit Intel yang membidangi, izin selalu kita bantu tetapi juga harus ada komitmen dari semua perguruan pencak silat bahwa tidak ada penggembira dari luar Kota dan kegiatan benar-benar diikuti oleh warga masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.

ia menambahkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai ajang silaturahim antar perguruan agar menjadikan semakin menambah kerukunannya.

“Semoga dengan adanya acara ini bisa menjadi alat komunikasi untuk menjalin sinergitas demi terwujudnya kondusivitas Kota Kediri,” tutupnya.

Berita Terkait

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB