Diduga Terjadi Mark-up Anggaran pada Proyek Sumur Bor Bantuan APBN di Kecamatan Tabir 

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin —Pembangunan sumur bor untuk kelompok Tani di Kabupaten Merangin merupakan bantuan pemerintah pusat melalui APBN Tahun 2024 yang yang direalisasikan melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan di masyarakat setempat.

Pasalnya bangunan sumur bor untuk kelompok Tani di Kelurahan Kampung Baruh merupakan bantuan pemerintah pusat melalui APBN Tahun 2024 yang yang direalisasikan melalui DPTPH Merangin dengan anggaran mencapai Rp. 285 Juta tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Berdasarkan keterangan dari warga setempat Rozali kepada Media ini, ia mengatakan jika pembangunan sumur bor dikerjakan lewat swakelola padat karya adalah Kelompok Tani penerima sumur Bor, sementara anggaran langsung masuk ke rekening kelompok, ia juga mengatakan jika pekerjaan tersebut dinilai asal jadi, dan dirinya bersama sejumlah warga lainnya sangat kecewa dengan pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut namun pengerjaannya terkesan asal jadi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Terjadi Mark-up Anggaran pada Proyek Sumur Bor Bantuan APBN di Kecamatan Tabir  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lihat saja bang bangunan sangat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, dengan dana Rp.285.000.000 namun pekerjaannya kami anggap amburadul dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,

BACA JUGA :  Jumingan Sebut Ada Derama Dibalik Penangkapan Pelaku Penganiayaan Istrinya

Tiang kurang 6 batang ,sumur kurang 35 meter ,pipa kurang beberapa batang ,sedang kan dana tahap kedua sudah caer bang, untuk itu kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum segera turun tangan ke lokasi untuk mengkroscek bangunan tersebut dan apabila terbukti bersalah pihak -pihak yang terlibat dalam proyek tersebut ya harus di proses sesuai dengan hukum yang ada bang,” demikian ungkapnya.

Ditambahkannya menurut Rozali yang didampingi oleh beberapa anggota kelompok tani setempat, menurutnya pembangunan Sumur bor yang menelan anggaran dana ratusan juta rupiah tersebut sangat tidak bermanfaat dan terindikasi ada Mark up anggaran.

“Lihat saja bang, Lampu itu titik nol nya dari sumur bor itu 500 meter, sedangkan tiang tu ada 6 batang, harusnya 10 batang, kemudian galian itukan dalam RAB 100 Meter, kenyataannya yang di gali cuma 32 meter, yang jelas kami sebagai petani merasa dirugikan, karena dana itukan dari pemerintah untuk petani, sementara petani tidak bisa menikmati hasilnya, karena yang punya proyek itu Kelompok Tani Tanjung Harapan lll, bangun di Tanjung Harapan ll,  pokoknya kami dari petani Tanjung Harapan ll merasa kecewa dan dirugikan lah bang,” demikian ungkapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB