Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD: (18/7): SUARA UTAMA.ID.

Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD: (18/7): SUARA UTAMA.ID.

SUARA UTAMA, Mesuji – Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keaneka ragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Mesuji, Lampung. Pada hari Kamis (18/07/2024), Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, memimpin Pengukuhan Penyesuaian Periodisasi masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Mesuji, dengan lama masa jabatan 8 tahun.

Dalam Sambutannya Pj Bupati Mesuji, menyampaikan bahwa Pengukuhan perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa ini adalah sebagai wujud Implementasi atas Pasal 39 dari Undang undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Perpanjangan masa jabatan ini sebagai bentuk kepastian hukum dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa. Saya harap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat desa dan menambah kinerja Pemerintah Desa” Kata Febrizal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintah Desa, Dinas PMD Kabupaten Mesuji, Suryadi, menjelaskan bahwa acara pengukuhan tersebut diikuti oleh 539 anggota BPD dan 103 Kepala Desa dari 105 Kepala Desa se Kabupaten Mesuji. “Satu kepala desa tidak hadir karena sedang menjalani proses hukum, dan satunya lagi meninggal dunia atas nama Maryanto Kepala Desa Wirajaya” ungkap Suryadi.

Penulis : RM Ardillah R

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : Pemkab Mesuji Lampung

Berita Terkait

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Berita Utama

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:32 WIB