Wow.. Jasa Pengawalan Alat Berat Excavator Untuk PETI di Merangin Capai Puluhan Juta Rupiah

- Writer

Senin, 22 April 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 SUARA UTAMA, MERANGIN Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sudah menjadi rahasia umum lagi, aktifitas yang terus berjalan hingga belasan tahun ini  diduga karena tidak seriusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani penegakan hukum di wilayah tersebut.

Mirisnya , Anggaran jasa pengawalan Exavator untuk kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang melintas di wilayah hukum Polres Merangin mencapai Puluhan Juta Rupiah per Unit.

Berdasarkan Informasi yang berhasil di himpun media ini mendapati keterangan dari salah satu pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kamis (18/04/24) yang namanya enggan di sebutkan mengatakan, bahwa jasa pengawalan alat berat Excavator sekali melintas di daerah Merangin untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dirinya harus mengeluarkan biaya dari 15 juta hingga 25 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Wow.. Jasa Pengawalan Alat Berat Excavator Untuk PETI di Merangin Capai Puluhan Juta Rupiah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya bang, kami sekali lewat atau mau pindah lokasi kami harus mengeluarkan biaya 15 hingga 25 juta untuk sekali melintas di wilayah Merangin”. Ungkap pelaku PETI tersebut.

Kepada media ini dirinya juga menjelaskan, menurutnya selain di kenakan biaya pengawalan pelaku PETI tersebut juga wajib menyetor uang sebesar 5 juta per unit setiap buka lokasi untuk di serahkan ke pimpinan mereka, karena menurutnya jika hal itu tidak dilakukan alat mereka akan di tangkap dan di cabut Komputernya untuk di bawa ke Kantor.

BACA JUGA :  Mengkhatamkan Mazhab Politik Muhammadiyah

“Selain biaya pengawalan, kami juga di wajibkan membayar setoran perbulan ke pimpinannya sebesar 5 Juta per Unit”. Jelas pemain PETI tersebut kepada awak Media.

Hal senada juga di sampaikan oleh salah satu pemain PETI di Merangin yang juga minta namanya di rahasiakan, menurutnya bahwa alatnya di tangkap oleh Oknum aparat penegak hukum dengan alasan dirinya bekerja dengan menggunakan alat berat Excavator tidak berkoordinasi dengan mereka sehingga Komputer alat pelaku PETI tersebut di cabut, namun ironisnya setelah  melakukan koordinasi dan membayar sejumlah uang yang di minta maka komputer alat mereka di serahkan kembali dan diperbolehkan untuk bekerja kembali dengan catatan harus setoran ke oknum tersebut yakni satu alat berat excavator sebesar 5 juta rupiah.

“Alat saya juga pernah di cabut Komputernya bang sebelum saya koordinasi dengan mereka, namun setelah saya koordinasi dan membayar setoran 5 juta sebulan alat saya sudah boleh kerja”. Demikian ungkap pemain PETI tersebut..

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Berita ini 737 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Berita Terbaru

gambar merah putih

Berita Utama

Pemberantasan Korupsi: Menggerakkan Kekuatan Rakyat dari Akar Rumput

Minggu, 16 Mar 2025 - 03:28 WIB