Warung Remang-Remang Milik Mak Rangga di Simpang Mentawak Jadi Sarang Prostitusi dan Miras

- Publisher

Minggu, 21 September 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Aroma keresahan semakin pekat dirasakan warga di sekitar Simpang Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Sejumlah warga melontarkan keluhan keras atas keberadaan warung remang-remang milik Mak Rangga, yang dituding tidak hanya menyuguhkan dentuman musik bising hingga larut malam, tetapi juga menjadi sarang praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.

“Ya, Mas. Kami sudah sangat resah. Musiknya keras sekali, siang-malam tak ada henti. Hampir tiap hari ada wanita penghibur yang datang, tak pernah kosong. Minuman keras pun tersedia lengkap. Lingkungan kami jadi tidak nyaman,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA :  Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Menanggapi Anggapan Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja Lokal.

Keluhan ini bukan yang pertama kali. Warga setempat bahkan mengaku pernah melakukan aksi protes langsung ke warung milik Mak Rangga. Saat itu, aparat kepolisian dan TNI turut hadir, dan Rangga sempat berjanji akan menutup usahanya dalam tiga hari. Namun janji itu tinggal janji. Hingga kini, warung tersebut masih beroperasi leluasa, seakan kebal terhadap hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebelumnya Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, bersama tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP, telah menertibkan sedikitnya 11 warung remang-remang di kawasan Jalur 2 depan Kodim 0420/Sarko. Namun, di Simpang Mentawak justru masih ada titik-titik warung remang-remang yang dibiarkan beroperasi tanpa hambatan.

BACA JUGA :  TNI AL dan Yayasan Sail Indonesia Jaya Luncurkan Program Maritime Leadership di KRI Dewa Ruci

“Jangan tebang pilih. Kalau di Jalur 2 bisa ditertibkan, kenapa di sini tidak? Apa karena ada yang ‘bermain’? Kami warga sudah jenuh dan menunggu gebrakan nyata dari pemerintah daerah. Jangan sampai muncul anggapan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.

BACA JUGA :  Pemda Lamongan Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026, Bukti Komitmen Pemda Perkuat Tata Kelola dan Kinerja BUMD

Pantauan media di lapangan mengungkap, keberadaan warung-warung tersebut bukan hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keributan akibat dampak peredaran miras. Warga pun menantang keberanian Bupati Merangin beserta aparat terkait untuk benar-benar menutup praktik remang-remang yang mencoreng wajah desa dan merusak ketertiban umum.

Kini, masyarakat menanti: beranikah Pemkab Merangin bertindak tegas di Simpang Mentawak, ataukah warung milik Mak Rangga dibiarkan terus melenggang seolah tak tersentuh hukum?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 396 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru