Wartawan Kompeten Adalah Segudang Karya

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Tri Sofyani Effendi, C.EJ, C.BC, C.LA – ALC, Jurnalis Redaksi Suara Utama ID 

SUARA UTAMA Dalam definisi yang paling sederhana Wartawan Adalah, Orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik.

Kegiatan ini meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi secara teratur dengan berkesinambungan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Wartawan Kompeten Adalah Segudang Karya Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, seseorang tidak bisa disebut wartawan, jika tidak melakukan kegiatan jurnalistik secara teratur. Memiliki kartu pers atau sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) bukanlah penentu utama kompetensi seorang wartawan.

“Memiliki sertifikat UKW memang dapat menjadi alat untuk mengukur fase keahlian seorang jurnalis. Ujian ini menilai pengetahuan dan keterampilan jurnalistik, seperti kaidah penulisan berita, kode etik jurnalistik, dan teknik.”

BACA JUGA :  Pelix Bukega Terpilih Badan Formatur Ipmade Jog-lo

Namun, UKW hanya sebatas pengukur keahlian, bukan penentu kompetensi. Seorang jurnalis yang berpengalaman selama 20 tahun dan memiliki banyak karya jurnalistik berkualitas, meskipun tidak memiliki sertifikat UKW, tetaplah kompeten.

Sebaliknya, seorang jurnalis yang baru lulus UKW, belum tentu memiliki kompetensi yang sama dengan jurnalis yang berpengalaman.

“Kompetensi seorang wartawan lebih diukur dari kualitas karyanya, integritas, dan komitmennya terhadap jurnalisme yang bertanggung jawab.”

Bukan sekedar memiliki ID card dan surat tugas, kompetensi wartawan di lihat dari keaktifan, karya jurnalistik menyuguhkan berita yang mendasar, apa yang dilihat, sehingga bisa memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi secara teratur dengan berkesinambungan.

Penulis : Sofyan

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:43 WIB

Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Senin, 1 Desember 2025 - 14:21 WIB

Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza

Berita Terbaru