SUARA UTAMA, Tanjabbar –Truk angkutan Batu Bara lintasan dari Kabupaten Tebo menuju ke salah satu dermaga di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi bebas beroperasi.
Bebasnya truk jenis Tronton angkutan batu bara di jalan raya, lintas timur ini terkesan ada pembiaran oleh Pemprov Jambi dan Polda Jambi
Kepada awak media, salah satu sopir truk angkutan batu bara saat dijumpai disalah satu rumah makan di Tungkal Ulu, mengaku tidak ada permasalahan saat melintas di jalan raya, lintasan Tebo menuju dermaga di Tungkal Ulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sopir truk ini, ratusan truk dari berbagai PT ikut mengangkut batu bara dari Tebo menuju Tungkal Ulu.
“Truk angkutan batu bara ini tidak dari satu PT pak. Ada yang dari PT Batra, PT STJ, PT Muli, PT HTR, dan CV JP” ungkap sopir truk angkutan batu bara ini ke awak media. Pada Kamis lalu (16/5/2024)
Sementara itu, sopir ini mengaku membawa batu bara dari PT Muli.
“Saya sendiri dari PT Muli” imbuhnya
Terpisah, mendapati kebebasan truk angkutan batu bara dengan bertonase tinggi di jalan lintas timur, Merlung – Tungkal Ulu di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat, Polda Jambi terlihat tanpa penindakan.
Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, AKP Rita Purnama saat dikonfirmasi, meminta awak media datang menemuinya di Polres Tanjab Barat
Esok harinya, sesampainya awak media di Polres Tanjab Barat, AKP Rita Purnama melalui pesan WhatsApp mengarahkan media ini untuk menemui pihak Gakkum, sedangkan dirinya (AKP Rita Purnama-red) mengatakan lagi menyambut kedatangan Waka Polda.
Penulis : AP
Editor : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama