SUARA UTAMA,Bungo, — Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat melakukan video call (VC) beredar luas di tengah masyarakat. Pria tersebut diketahui bernama Deli, yang disebut-sebut merupakan warga Dusun Danau, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, video tersebut terjadi dalam sebuah percakapan video call antara Deli dengan seorang warga Kabupaten Merangin yang diketahui berinisial HN. Saat peristiwa itu berlangsung, HN tidak sendiri, melainkan bersama satu rekannya yang merupakan warga Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, yang turut menyaksikan kejadian tersebut dari dekat.
Menurut keterangan sumber, awalnya HN melakukan video call dengan Deli untuk menagih utang yang berkaitan dengan rekannya. Namun, situasi berubah ketika dalam panggilan tersebut Deli justru memperlihatkan tindakan yang tidak pantas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waktu itu kami video call dia karena ada urusan utang. Saya bersama kawan saya dari Tabir Ulu juga ikut menyaksikan. Tapi saat VC berlangsung, dia malah dengan santai dan seperti bangga memperlihatkan dirinya sedang menghisap sabu,” ungkap HN.
Lebih lanjut, dalam video tersebut, Deli terlihat beberapa kali menghisap sabu dan bahkan menunjukkan sejumlah paket yang diduga berisi barang haram tersebut dalam plastik kecil kepada lawan bicaranya. Aksi tersebut kemudian direkam oleh HN karena dinilai tidak pantas dan mengejutkan.
Video rekaman tersebut kini telah beredar di tengah masyarakat dan menuai berbagai reaksi. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat meresahkan dan tidak mencerminkan perilaku yang baik.
Menanggapi hal ini, warga setempat meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka khawatir aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut dapat merusak generasi muda di wilayah Bungo dan sekitarnya.
Salah seorang warga lainnya BO juga menyebut bahwa Deli diduga merupakan seorang residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
“Setahu saya dia itu residivis narkoba. Dulu pernah dipenjara. Sekarang aktivitasnya lebih sering di wilayah Tabir, khususnya Rantau Panjang, walaupun domisilinya di Dusun Danau,” ujar warga tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa yang bersangkutan diduga cukup aktif beraktivitas di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Merangin dan Bungo.
Atas kejadian ini, masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penindakan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran video yang beredar maupun langkah yang akan diambil terhadap yang bersangkutan
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











