Turkiye Jalin Kerja Sama dengan PT Dirgantara Indonesia

- Publisher

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi
Press Conference Turkish Aerospace Indonesia di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung,jawa barat Minggu lalu (25/8/2024).
Foto :Press Conference Turkish Aerospace Indonesia di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung,jawa barat/suarautama.id

Suarautama,Bandung Turkiye Jalin Kerja Sama dengan PT DI
Penanaman modal asing di bidang dirgantara terus menggeliat di Bandung. Pasalnya, Indonesia sendiri memiliki sejarah panjang dalam industri kedirgantaraan selama lebih dari 40 tahun terakhir.

BACA JUGA :  “Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Memiliki jam terbang yang tinggi di semua disiplin ilmu dalam desain dan analisis produk pesawat, menjadikan perusahaan asing membidik Indonesia untuk mengembangkan perusahaan manufaktur kedirgantaraan.

BACA JUGA :  Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan

Teranyar, PT Turkish Aerospace Indonesia dari Turkiye didirikan di Bandung guna menjalin kerjasama strategis global.

Dia menambahkan, membangun ekosistem dirgantara bisa mengandeng semua unsur stakeholder guna untuk sama-sama memajukan sektor disiplin ilmu analisis produk pesawat.

Penulis : Angga mubarok hanura

Sumber Berita: Wartawan suarautama.id

Berita Terkait

Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat
Karya Terbaik Lahir dari Pemikiran Sendiri, Bukan Copas atau Ketergantungan pada AI
Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah
“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Karya Terbaik Lahir dari Pemikiran Sendiri, Bukan Copas atau Ketergantungan pada AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi

Berita Terbaru

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa? (sumber resmi Humas MA, dari portal berita resmi Mahkamah Agung MARINews)

Berita Utama

Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?

Senin, 2 Nov 2026 - 18:38 WIB

Polres Metro Bekasi Identifikasi Kecelakaan Truk Molen || Sumber gambar : https://tribratanews.metro.polri.go.id/

Berita Utama

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 Nov 2026 - 18:31 WIB

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp