SUARA UTAMA. LAMONGAN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan bersama masyarakat membantu proses evakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) KM Mayangsari II berinisial War (47), warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang meninggal dunia saat kapal sedang beraktivitas melaut di perairan Masalembo, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Jumat (9/10).
Jenazah korban tiba di wilayah pesisir Lamongan setelah kapal yang ditumpanginya memutuskan kembali menuju daratan menyusul ditemukannya korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. KM Mayangsari II yang membawa almarhum bersama 17 ABK lainnya akhirnya bersandar di Dermaga Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lama Brondong pada Sabtu (10/10), sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah kapal merapat di dermaga, personel Satpolairud Polres Lamongan bersama warga setempat segera membantu proses pemindahan dan evakuasi jenazah dari kapal. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSU dr. Suyudi Paciran untuk menjalani pemeriksaan medis berupa visum et repertum guna mendukung proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika KM Mayangsari II bertolak dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada Senin (5/10), sekitar pukul 23.00 WIB. Kapal yang dinakhodai Sumali tersebut berlayar menuju perairan Masalembo untuk menjalankan aktivitas melaut dengan membawa sejumlah awak kapal.
Menurut keterangan yang disampaikan, kondisi almarhum mulai diketahui pada Jumat dini hari ketika salah seorang ABK bernama Nanang berusaha membangunkan korban untuk memulai aktivitas rutin di kapal. Namun, meskipun telah berusaha membangunkannya, korban tidak memberikan respons seperti biasanya.
“Sebelumnya pada Jumat dini hari, salah satu ABK, Nanang, berusaha membangunkan almarhum untuk memulai aktivitas, tetapi tidak kunjung bangun,” jelas IPDA M. Hamzaid saat menyampaikan keterangan.
Mengetahui korban tidak kunjung memberikan respons, Nanang kemudian melakukan pemeriksaan bersama ABK lainnya. Dalam pemeriksaan tersebut, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan bekas muntah darah. Temuan itu menimbulkan kekhawatiran di antara awak kapal, sehingga kondisi korban segera menjadi perhatian nakhoda dan ABK lainnya.
Menghadapi situasi tersebut, nakhoda kapal, Sumali, memutuskan untuk menghentikan aktivitas melaut dan mengarahkan kapal kembali menuju daratan. Langkah tersebut dilakukan agar korban dapat segera memperoleh penanganan lebih lanjut serta memudahkan koordinasi dengan pihak terkait di wilayah pesisir.
Dalam perjalanan kembali, nakhoda juga menghubungi Ketua Rukun Nelayan Blimbing, Nurwakid, untuk menyampaikan laporan mengenai kondisi almarhum sekaligus menginformasikan situasi yang terjadi di atas kapal. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemberitahuan kepada pihak di darat agar proses penanganan dapat dipersiapkan sebelum kapal tiba di pelabuhan.
“Sekitar pukul 06.00 WIB dalam perjalanan pulang, almarhum dinyatakan sudah meninggal dunia,” lanjutnya.
Setelah kapal tiba dan bersandar di Dermaga Pelabuhan TPI Lama Brondong pada Sabtu pagi, personel Satpolairud Polres Lamongan bersama masyarakat langsung membantu proses evakuasi jenazah. Petugas kemudian mengarahkan penanganan ke RSU dr. Suyudi Paciran untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur medis dan penanganan lebih lanjut untuk mendukung pendokumentasian kondisi korban.
IPDA M. Hamzaid menambahkan bahwa setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, petugas segera melakukan langkah-langkah penanganan sesuai kewenangannya. Upaya tersebut meliputi respons terhadap laporan, koordinasi dengan instansi terkait, pencatatan keterangan dari para saksi, serta pendampingan proses evakuasi jenazah menuju fasilitas kesehatan.
Menurutnya, koordinasi antara petugas kepolisian, awak kapal, masyarakat pesisir, dan unsur terkait sangat penting dalam menghadapi situasi darurat di wilayah perairan. Terlebih, aktivitas melaut memiliki tantangan tersendiri karena awak kapal berada jauh dari daratan dan membutuhkan koordinasi yang cepat ketika terjadi kondisi yang memerlukan penanganan segera.
“Penanganan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu proses evakuasi dalam situasi darurat,” tambahnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara awak kapal, nakhoda, kelompok nelayan, dan petugas terkait ketika menghadapi keadaan darurat di laut. Kecepatan penyampaian informasi dan kesiapan unsur di darat dapat membantu memperlancar proses evakuasi serta penanganan terhadap kejadian yang membutuhkan perhatian segera.
Polres Lamongan melalui Satpolairud menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga pesisir dan para nelayan yang menjalankan aktivitas sehari-hari di wilayah perairan. Kehadiran personel kepolisian dalam proses evakuasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan dan upaya membantu masyarakat ketika menghadapi situasi darurat.
Dengan terlaksananya proses evakuasi, jenazah almarhum selanjutnya dibawa ke RSU dr. Suyudi Paciran untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Sementara itu, penanganan kejadian dilakukan melalui koordinasi dan pendataan keterangan saksi guna mendukung proses administrasi serta penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Polri hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan bantuan kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat yang terjadi di wilayah perairan.
Penulis : Suroso
Editor : Wartawan Suara Utama
Sumber Berita: Redaksi Suara Utama











