Kacau Tower BTS Tidak Berfungsi Maksimal, Pengguna Keluhkan Jaringan Sinyal

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower BTS tidak berfungsi maksimal, pengguna Keluhkan jaringan sinyal yang jelek (Yusri Arba/SUARA UTAMA)

Tower BTS tidak berfungsi maksimal, pengguna Keluhkan jaringan sinyal yang jelek (Yusri Arba/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Halmahera Utara –  Tower BTS tidak berfungsi dengan baik. Petugas dianggap terlalu santai dan kurang peduli terhadap pemeliharaan tower yang ada di Loloda Utara.

Terutama tower BTS Telkomsel yang berukuran besar dan tinggi kurang lebih 72 meter yang dibangun di Desa Pacao.

Jaringan sinyal sangat jelek sekali, mungkin disebabkan kurang pemeliharaan terhadap tower tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kacau Tower BTS Tidak Berfungsi Maksimal, Pengguna Keluhkan Jaringan Sinyal Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengguna berharap kepada pengelola agar memperbaiki lebih bagus dan maksimal, karena banyak yang merasa kecewa dengan jaringan tersebut.

Pengguna Keluhkan Jaringan Tower BTS yang Tidak Optimal

Kata seorang pengguna Eril kepada awak media lewat telepon WhatsApp, ia menyalurkan keluhannya.

BACA JUGA :  Pemerintah Klarifikasi Wacana Pajak E-Commerce

“Banyak tower yang dibangun di Loloda Utara, tapi tidak berfungsi 75 % terutama tower BTS XL. Jadi kalau boleh harus ada perhatian serius dari pengelola, untuk apa dibangun kalau tidak berfungsi, bikin habis anggaran saja,” katanya, pada Minggu (23/11/2025).

Lalu, ia pun memberikan pandangannya terhadap tower provider lainnya.

“Tower Telkomsel yang ada di pertengahan Desa Tate dan Pacao itu tolong diperbaiki untuk akses kepentingan masyarakat umum dan keperluan lainnya,” tambahnya.

“Jangan tower tinggi tetapi kapasitas kecil mengakibatkan kekecewaan masyarakat dan pengguna saja,” tutup pengguna Eril, diakhir sambungan telepon WhatsApp.

Penulis : Yusri Arba

Editor : Nurana Prasari

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB