Tolak DOB Mapia Raya, Solidaritas Dogiyai Sampaikan Aspirasi Ke Gubernur Papua Tengah

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Nabire– Solidaritas pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Dogiyai mendatangi Kantor Gubernur Papua Tengah pada Jumat (12/09/2025). Mereka menyampaikan aspirasi agar pemerintah provinsi membatalkan rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Perwakilan pelajar dan mahasiswa, Yomi Goo, menegaskan bahwa rencana pemekaran DOB Mapia Raya tidak memenuhi syarat pembentukan daerah otonom baru. Ia menyebut prosesnya hanya inisiatif sekelompok orang tanpa melibatkan masyarakat luasnya.

Nakes Puskesmas Moanemani Diserang OTK Saat Pulang Bertugas, Masyarakat Dogiyai Desak Perlindungan Tenaga Medis

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tolak DOB Mapia Raya, Solidaritas Dogiyai Sampaikan Aspirasi Ke Gubernur Papua Tengah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pembentukan DOB ini tidak memenuhi persyaratan kewilayahan dan administratif. DPRD Dogiyai juga tidak pernah melakukan sidang paripurna maupun menandatangani rekomendasi pemekaran,” tegas Yomi di hadapan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Pemuda Katolik Dogiyai Tanam 500 Pohon di Kaki Gunung Maago

BACA JUGA :  Lapas Bangko Buka Pelatihan Las Listrik, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Hidup Produktif

Selain itu, perwakilan masyarakat adat dari Simapitowa sekaligus Ketua Dewan Adat, Marten Iyai, meminta agar hak-hak masyarakat adat tetap dihormati. “Tanah itu milik rakyat. Kajian ulang harus dilakukan secara transparan, dan pemerintah wajib mengakui hak masyarakat adat,” ungkapnya

DPR Papua Tengah Siap Kawal Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya ke Tingkat Nasional

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menekankan bahwa pemekaran DOB wajib mengutamakan kajian ilmiah. “Kalau mau pemekaran, harus melalui kajian akademik. Orang Papua tidak boleh ditipu oleh Jakarta. Untuk itu, kami akan melibatkan Badan Riset Nasional dalam kajian pemekaran ini,” jelas Nawipa.

Dengan aspirasi ini, masyarakat Dogiyai berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan suara rakyat serta memastikan proses pemekaran daerah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB