Time Gabungan Tekab 308 Bekuk Tiga Pelaku Premanisme Modus Pungli Di Lampung Utara

- Publisher

Senin, 29 Juli 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA-Lampung Utara

Time gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Tekab 308 Polda Lampung berhasil menjaring Tiga pelaku Premanisme modus pungutan liar di Jalan Lintas Sumatra(jalinsum) Kabupaten Lampung Utara

Ketiga pelaku di amankan masing -masing Berinisial IA,B dan T para pelaku di bekuk petugas dalam kegiatan oprasi gabungan pungli Premanisme dan Pemerasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya telah di amankan Tiga pelaku Premanisme yang melancarkan Aksi pungutan liar dan pemerasan di wilayah hukum Lampung Utara”Ujar Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.sos.S.I.k.M.Si., Minggu (28/7/2024)

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Kata Umi ketiga pelaku di ringkus time gabungan di dua lokasi berbeda di jalinsum Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara(28/7/2024)sekira pukul02.30 sampai 03.30 wib

Dan lokasi pertama tepat nya di Desa Ulak Rengas time berhasil mengamankan seorang pelaku Premanisme ini berinisial IA di duga melakukan pungli IA di ringkus bersamaan dengan empat unit kendaraan bermotor

BACA JUGA :  TK PGRI 05 Kota Batu Tampil Percaya Diri, Siap Rebut Juara di Kejurkot Drumband Open 2026

Selanjutnya di lokasi kedua time gabungan bergerak ke Desa Way Sabuk dan berhasil membekuk dua pelaku Premanisme modus serupa lainnya B dan T kedua nya di amankan saat melakukan Aksi pungli terhadap kendaraan yang melintas di lokasi setempat

“Dari lokasi penangkapan ketiga pelaku serta barang bukti di bawa ke Polda Lampung untuk di mintai keterangan lebih lanjut”Tegas Umi

Lebih lanjut Umi turut menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui khusus nya para pengemudi kendaraan muatan barang dapat waspada saat melintasi di titik-titik rawan Aksi pungli

BACA JUGA :  Berau. Memperingati Hari Nelayan Nasional sekaligus HUT HNSI ke-53. Pihak kesultanan menilai pemerintah daerah mulai mengabaikan nilai-nilai historis.

Termasuk meminta para korban dan masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan tersebut agar segera melaporkan ke fihak  kepolisian terdekat

“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku Premanisme di wilayah hukum Polda Lampung Kami juga meminta peran serta masyarakat untuk tetap bersama sama menjaga situs dan kondisi Kamtibmas”Tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Kabidhumas Polda Lampung

Berita Terkait

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional
PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS
Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran
HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional
SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43 WIB

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:10 WIB

Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:32 WIB

SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Berita Terbaru