Terindikasi Dugaan Melanggar Aturan, Proyek Revitalisasi Rehab dan Penambahan Gedung SDN Tegalwatu ll Tiris

- Publisher

Selasa, 11 November 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Proyek revitalisasi rehab ruang kelas dan penambahan ruang kelas baru SDN Tegalwatu ll kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Dengan anggaran sebesar Rp. 710.205.931. Bantuan dana bersumber dari APBN tahun anggaran 2025. Pelaksana proyek, Panitia pembangunan satuan pendidikan. Dengan waktu pelaksanaan 60 hari kerja. 11/11/2025.

Proyek tersebut menjadi sorotan Dewan Pengurus Cabang Projamin kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak. Dalam pekerjaan proyek revitalisasi rehab ruang kelas dan penambahan ruang kelas baru SDN Tegalwatu ll, diduga melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran yang di maksud, di ketahui saat team Pakopak turun ke lokasi pada tanggal 09 November 2025. 1. Para pekerja diduga tidak di fasilitasi safety (K3). 2. Material pasir diduga tidak sesuai spesifikasi. 3. Pencampuran material diduga manual (tidak menggunakan mesin molen). 4. Material batu kali serta pasir di timbun (dibongkar) di jalan desa yang berpotensi merusak jalan.

BACA JUGA :  Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Ketua Projamin “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas Pakopak saat di temui team media, Ia beserta team nya mengaku telah turun langsung ke lokasi proyek revitalisasi rehab ruang kelas dan penambahan ruang kelas baru SDN Tegalwatu ll. Pihak nya juga mengaku menemukan 4 poin dugaan melanggar aturan.

“Kami telah turun ke lokasi dan menemukan beberapa dugaan melanggar aturan. Para pekerja tidak memakai safety, material pasir diduga tidak sesuai spesifikasi, mencampur (ngaduk) material diduga hanya manual tidak menggunakan molen. Material di turunkan di jalan, yang berpotensi akan berdampak pada kerusakan jalan yang di bangun oleh desa. “Ucap nya.

Budi Harianto mengatakan, Setelah mengambil dokumentasi di lokasi. Ia langsung mencoba menggali informasi kepada warga sekitar terkait temuan dugaan pelanggaran di lokasi proyek tersebut. Oleh karenanya, Ia mengecam dan berencana untuk membuat surat pengaduan kepada pihak pihak terkait.

BACA JUGA :  Kritik menghantam Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Rp75 miliar untuk pengadaan, Kendaraan khusus. Sementara jalan dari Rantau Pulung ke Sangatta. gang-gang di pusat kota masih kupak-kapik

“Kami juga sempat mengkonfirmasi warga sekitar lokasi, warga membenarkan bahwa para pekerja setiap hari di lihat tidak menggunakan safety. Para pekerja mencampur material dengan manual dan pasir memang terlihat campur tanah. Oleh karenanya, kami mengecam keras, ini ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Nanti kita buat surat pengaduan kepada pihak pihak terkait. “Tegas nya.

Kepala sekolah SDN Tegalwatu ll kecamatan Tiris “Dana” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap tanggal 10 November 2025, perihal 4 poin temua team komunitas Pakopak yang telah di jabarkan di atas. Namun, Ia hanya menjawab konfirmasi Media hanya 1 poin, yaitu terkait Safety. sementara 3 poin Ia akan menjawab setelah selesai pembinaan saat itu.

BACA JUGA :  Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026

“Iya mas, untuk pelaksanaan nya swakelola dan para pekerja sudah di fasilitasi safety dari sekolah, namun mungkin kemarin pas tidak di pakai. Saya masih ada pembinaan mas, insyaallah nanti kalau sudah selesai saya konfirmasi lagi. “Jawab Kepala sekolah SDN Tegalwatu ll. Lantas, jawaban tersebut bersebrangan dengan Informasi dari warga sekitar lokasi yang di dapat oleh team Pakopak di poin 1.

Sementara, untuk 3 poin di atas, kepala sekolah SDN Tegalwatu ll, sempat menghubungi media melalui telpon whatsap sebanyak 3 kali panggilan,yang pada saat itu team media dalam perjalanan. Sehingga panggilan tersebut tidak terjawab. Hingga berita di terbitkan 3 poin tersebut belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB