Tegaskan Menganai Dukungan ke Salah Satu Paslon, Amping Situru: Jangan Termakan Isu Liar

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johanis Amping Situru (JAS) duduk santai di kediamannya

Johanis Amping Situru (JAS) duduk santai di kediamannya

Saat di temui di kediamannya, Johanis Amping Situru dengan santai menanggapi isu mengenai dirinya yang pindah dukungan ke paslon lain, Minggu (6/10/2014).

Soal isu itu kan kita kembalikan ke masyarakat, bagaimana masyarakat dengan bijak mengunyah dan menelan berita yang tersebar.

Di mana sebelumnya beredar berita di media sosial mengenai Amping Situru yang mengubah haluan mendukung paslon lain.

Menepis isu yang tidak benar tentang dirinya itu, Amping Situru dengan telak membantahnya.

“Saya dan dr Zadrak mungkin hanya maut yang bisa memisahkan,” ujar Amping.

Ditanyai tentang postingan yang beredar, itu hanya klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Pengukuhan di Kandang Lawan, Ribuan Massa dr Zadrak-Erianto Tumpah Ruah, Aser Liu: Mohon Maaf atas Kemacetan yang Terjadi

Dukungan JAS kepada dr. Zadrak-Erianto, itu terlihat saat dirinya ikut mengantarkan pasangan calon bupati dr. Zadrak Tombeg dan calon wakil bupati Erianto Laso Paundanan ke KPU Tana Toraja beberapa waktu yang lalu.

JAS sapaan akrab dari mantan wakil ketua DPRD Tana Toraja periode 2014-2016 ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan orang lain untuk membicarakan politik, apalagi mau pindah dukungan, terang Amping.

Saya tidak pernah meninggalkan Zadrak Tutup Pria kelahiran Makale 16 juli 1943 itu.

Berita Terkait

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Israel Menghancurkan Markas UNRWA
Ancaman Serangan Nuklir Rusia Kepada Inggris Raya dan Eropa
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh Resmi Digelar
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:49

Israel Menghancurkan Markas UNRWA

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:19

Ancaman Serangan Nuklir Rusia Kepada Inggris Raya dan Eropa

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36

Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh Resmi Digelar

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Berita Terbaru