Tanda Tangani Ikrar 247 Kepala Desa Lampung Utara Netralitas Pilkada 2024

- Publisher

Jumat, 27 September 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Acara.Kamis 26/9/2024 Netralitas kepala Desa lampung utara pilkada 2024(Bawaslu)

Foto Acara.Kamis 26/9/2024 Netralitas kepala Desa lampung utara pilkada 2024(Bawaslu)

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Sebanyak 247 kepala desa di Kabupaten Lampung Utara menandatangani ikrar netralitas dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Aula Tapis, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Utara ini bertujuan memastikan para kepala desa dan lurah tetap bersikap netral selama proses pemilihan.

Fofo Acara Kamis.26/9/2024 Netralitas 247 kepala desa dan Bawaslu lampung utara Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah intervensi politik yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada.

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang Lepas 291 Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Kubah Timah

“Netralitas kepala desa diperlukan agar tercipta demokrasi yang sehat dan bebas dari pengaruh politik,” ujarnya.

Suheri juga menegaskan bahwa kepala desa harus menjaga netralitas mereka, mengingat isu tersebut sering muncul di setiap Pilkada.”imbuhnya

“Ia berharap ikrar tersebut tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar diimplementasikan.

BACA JUGA :  Waspada Hantavirus! Puluhan Kasus Ditemukan di RI, Tiga Korban Jiwa Berjatuhan

Dalam acara ini turut juga dihadiri oleh PJ Bupati Lampung Utara, Aswarodi, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Bawaslu Kabupaten Lampung Utara

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru