SUARA UTAMA,Lampung Utara
Sebanyak 247 kepala desa di Kabupaten Lampung Utara menandatangani ikrar netralitas dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Aula Tapis, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Utara ini bertujuan memastikan para kepala desa dan lurah tetap bersikap netral selama proses pemilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah intervensi politik yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada.
“Netralitas kepala desa diperlukan agar tercipta demokrasi yang sehat dan bebas dari pengaruh politik,” ujarnya.
Suheri juga menegaskan bahwa kepala desa harus menjaga netralitas mereka, mengingat isu tersebut sering muncul di setiap Pilkada.”imbuhnya
“Ia berharap ikrar tersebut tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar diimplementasikan.
Dalam acara ini turut juga dihadiri oleh PJ Bupati Lampung Utara, Aswarodi, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri.
Editor : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Bawaslu Kabupaten Lampung Utara