Tak Terima Ditagih Uang SPP yang Nunggak, Keluarga Murid Aniaya Guru PAUD Bedeng Rejo

- Writer

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lely Ekawati

Foto: Lely Ekawati

SUARA UTAMA, MERANGIN – Seorang tenaga pendidik di PAUD Desa Bedeng Rejo, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penganiayaan oleh keluarga orang tua murid. Penganiayaan terjadi gara-gara guru tersebut menanyakan tentang berapa uang tunggakan yakni SPP dan uang seragam murid yang lama belum terselesaikan.

Korban bernama Lely Ekawati warga Desa Bedeng Rejo yang juga sebagai Kepala Sekolah PAUD menderita luka pada bagian wajah setelah di tendang oleh pelaku bernama Fitri warga Pulau Rengas ulu yang tak lain adalah nenek dari murid PAUD tersebut,

Berdasarkan keterangan dari suami korban, Jumingan pada sabtu (27/4/24) kepada media ini dirinya mengatakan jika aksi kekerasan tersebut terjadi pada hari jumat siang (26/4/24).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tak Terima Ditagih Uang SPP yang Nunggak, Keluarga Murid Aniaya Guru PAUD Bedeng Rejo Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kejadian kemarin sehabis sholat jumat, waktu itu istri saya usai dari sekolah mendatangi rumah salah satu murid guna menanyakan tentang beberapa tunggakan uang sekolah yang belum diselesaikan, diantaranya SPP dan uang seragam, namun bukannya penyelesaian yang ada, justru istri saya mendapat tendangan di bagian wajah oleh neneknya yang bernama Fitri tersebut, kebetulan pada saat itu posisi istri saya sedang duduk,” Demikian kata Jumingan.

BACA JUGA :  DPD IMM Sumut Laporkan Dalang Dugaan Korupsi Di Kota Sibolga

Selain itu jumingan juga menambahkan, akibat dari tendangan tersebut istrinya mengalami luka memar di bagian wajah.

“Setelah kejadian itu istri saya langsung melakukan visum, dan kami juga langsung membuat laporan ke Polres Merangin, dan pada malam tadi pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian dari polres, selanjutnya kami berharap agar pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini,” Demikian pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK
Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 
Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun
Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 
Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Berita ini 1,334 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:10 WIB

Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:18 WIB

Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:35 WIB

Tiga Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Cokok Satreskrim Polres Merangin 

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Berita Terbaru