Tak Terima Ditagih Uang SPP yang Nunggak, Keluarga Murid Aniaya Guru PAUD Bedeng Rejo

- Writer

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lely Ekawati

Foto: Lely Ekawati

SUARA UTAMA, MERANGIN – Seorang tenaga pendidik di PAUD Desa Bedeng Rejo, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penganiayaan oleh keluarga orang tua murid. Penganiayaan terjadi gara-gara guru tersebut menanyakan tentang berapa uang tunggakan yakni SPP dan uang seragam murid yang lama belum terselesaikan.

Korban bernama Lely Ekawati warga Desa Bedeng Rejo yang juga sebagai Kepala Sekolah PAUD menderita luka pada bagian wajah setelah di tendang oleh pelaku bernama Fitri warga Pulau Rengas ulu yang tak lain adalah nenek dari murid PAUD tersebut,

Berdasarkan keterangan dari suami korban, Jumingan pada sabtu (27/4/24) kepada media ini dirinya mengatakan jika aksi kekerasan tersebut terjadi pada hari jumat siang (26/4/24).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tak Terima Ditagih Uang SPP yang Nunggak, Keluarga Murid Aniaya Guru PAUD Bedeng Rejo Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kejadian kemarin sehabis sholat jumat, waktu itu istri saya usai dari sekolah mendatangi rumah salah satu murid guna menanyakan tentang beberapa tunggakan uang sekolah yang belum diselesaikan, diantaranya SPP dan uang seragam, namun bukannya penyelesaian yang ada, justru istri saya mendapat tendangan di bagian wajah oleh neneknya yang bernama Fitri tersebut, kebetulan pada saat itu posisi istri saya sedang duduk,” Demikian kata Jumingan.

BACA JUGA :  Lagi, Diduga Rampas Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Juhri Septeri Ananda di Polisikan

Selain itu jumingan juga menambahkan, akibat dari tendangan tersebut istrinya mengalami luka memar di bagian wajah.

“Setelah kejadian itu istri saya langsung melakukan visum, dan kami juga langsung membuat laporan ke Polres Merangin, dan pada malam tadi pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian dari polres, selanjutnya kami berharap agar pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini,” Demikian pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran
DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes
Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.
Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga
Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 
Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Berita ini 1,314 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:59 WIB

DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:27 WIB

Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:16 WIB

Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:50 WIB

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB