SUARA UTAMA, Merangin – Provinsi Jambi dikenal sebagai salah satu daerah yang kaya akan bahan tambang dan mineral. Potensi tersebut diantaranya adalah bahan tambang emas yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.
Aktivitas PETI pada saat ini juga cukup marak terjadi adalah Provinsi Jambi, Selain dampak positif, berbagai dampak negatif akibat aktivitas PETI juga telah dirasakan dan meresahkan masyarakat di kawasan PETI. Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi dan kebijakan dalam penanganan berbagai dampak negatif tersebut, khususnya terhadap kesejahteraan keluarga di sekitar wilayah PETI.
Kendati aparat terkait di Kabupaten Merangin telah melakukan razia penertiban terhadap penambang emas tanpa izin (PETI), hingga kini belum membawa hasil maksimal, bahkan aktivitas PETI semakin merajalela di beberapa Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang berada di Desa Tambang Baru belakang kandang ayam sekitaran pabrik kelapa sawit AIP berdekatan dengan pondok pesantren, terpantau aktivitas PETI semakin menggila.
Berdasarkan informasi dan keterangan yang awak media dapatkan dari berbagai sumber,bahwa PETI tersebut milik Bos Ramoi warga dusun Bungo Kuning (Proyek) Desa Tambang Baru.
Dalam keterangan lain,ternyata Ramoi warga dusun Bungo Kuning (proyek) Desa Tambang baru bukan hanya pengusaha PETI dengan mesin dompeng ,akan tapi Ramoi juga sebagai pembeli Emas hasil dari PETI dompeng milik pengusaha lainya.
Berdasarkan keterangan dari sumber yang tidak ingin di sebut namanya kepada awak media ini ia mengatakan, jika sekilas pandang Ramoi tidak terlihat sebagai pembeli atau penampung emas dari hasil dompeng,karena melakukanya sangat rapi dan rahasia.
“Kalau berat emas yang sudah di bakar masak akan di jual ke Ramoi lebih berat dan banyak,maka Ramoi hanya menerima Photo berat emas yang sudah di bakar dari pengusaha PETI,setelah mengetahui beratnya Ramoi mengirim sejumlah uangnya ke rekening pemilik PETI, Untuk pengambilan biji Emas yang sudah di bakar masak,antara Ramoi dan Penjual,Ramoi menjemputnya bang,” Demikian bebernya.
Tentunya dengan tidak ada penindakan tegas dari APH tentang PETI yang semangkin merajalela terutama milik Ramoi tersebut,masyarakat bertanya-tanya,apakah memang usaha PETI milik Ramoi tidak bisa di berantas ? ataukah ada orang kuat di belakang Ramoi sehingga tidak ada tindakan hukumnya ?.
Untuk menjawab dugaan yang negatif dari masyarakat,agar pihak APH benar – benar melakukan tindakan tegas terhadap Ramoi Pengusaha Emas Tanpa Izin tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Editor : Supriyadi Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama