SUARA UTAMA,Merangin – Menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan aktivitas pembakaran emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Tabir melakukan langkah cepat dengan turun langsung ke lapangan, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar Desa Beluran Panjang dan Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pembelian dan pembakaran emas hasil PETI didatangi langsung oleh petugas kepolisian.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Tabir memberikan himbauan langsung kepada beberapa orang yang tercatat sebagai pemilik atau pengelola tempat pembakaran dan pembelian emas hasil PETI, yakni MAN dan H. MDAN di Desa Beluran Panjang, serta KANDOR, SAIFUL, dan LAN di Kelurahan Pasar Rantau Panjang.
Kepada pihak-pihak tersebut, petugas menegaskan agar menghentikan seluruh aktivitas pembelian maupun pembakaran emas yang berasal dari PETI serta menutup tempat usahanya, guna mencegah dampak hukum dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Kapolsek Tabir, AKP T.T. Munthe, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya merupakan upaya awal yang bersifat preventif dan persuasif, menyusul informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang beredar dengan turun langsung ke lapangan. Para pihak yang bersangkutan sudah kami berikan himbauan secara tegas agar menghentikan aktivitas pembakaran maupun pembelian emas dari hasil PETI dan menutup tempatnya,” ujar AKP T.T. Munthe.
Ia menambahkan, PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan dan keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan emas tanpa izin, baik sebagai penambang, penampung, maupun pembakar emas. Jika himbauan ini diabaikan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain menyasar pemilik tempat pembakaran emas, Polsek Tabir juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Beluran Panjang dan Kelurahan Pasar Rantau Panjang untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Tabir.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tabir memastikan akan terus melakukan pemantauan dan langkah lanjutan apabila masih ditemukan aktivitas serupa.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






