Tak Butuh Lama, ‘AP’ Pelaku Curanmor Warga Kelurahan Dusun Baru Dicokok Jajaran Polsek Tabir

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Jajaran polsek Tabir bersama pelaku curanmor

Foto:Jajaran polsek Tabir bersama pelaku curanmor

SUARA UTAMA, Merangin – Jambi. Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi diwilayah Hukum Polsek Tabir akhir-akhir ini cukup meningkat, namun semuanya dapat diungkap dengan cepat oleh personil Polsek Tabir.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U, melalui Kapolsek Tabir AKP.Munthe,S.H.,M.H, mengatakan jika pihaknya telah berhasil mengungkap kasus curanmor dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

“Betul, untuk Tersangka Curanmor beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek dan Tersangka diamankan kurang dari 1×24 setelah melancarkan aksinya dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan saksi-saksi maupun keterangan Tersangka”. Ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tak Butuh Lama, 'AP' Pelaku Curanmor Warga Kelurahan Dusun Baru Dicokok Jajaran Polsek Tabir Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini dapat terungkap setelah Polsek Tabir menindakanjuti laporan masyarakat terkait curanmor tersebut. Dimana pada hari Senin (11/05/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, korban Maharani (31) yang merupakan warga Rt.015 Dusun Bukit Sago Kel. Rantau Panjang Kec.Tabir Kab.Merangin kehilangan 1 (Satu) Unit SPM Honda Beat Warna Biru Putih dengan Nopol BH 3745 PY dengan Nomor Rangka : MHIJM1113HK219731 DAN Nomor MESIN : JM11E-1214336 an. MAHARANI saat diparkir didepan rumahnya.

BACA JUGA :  Dialog Interaktif Fatwa MUI Tentang Produk Israel

Setelah mendapat laporan tersebut selanjutnya Kapolsek Tabir langsung perintahkan Unit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan secara intensif, dan tepatnya pada hari Selasa (12/05/2024) sekitar pukul 08.00 Wib Personil Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian, dimana pelaku AP (24) yang merupakan warga Kel. Dusun Baru Kec. Tabir Kab. Merangin berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H saat ditemui awak media menyebutkan bahwa dua bulan terakhir ini untuk diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah 3 kali peristiwa Curanmor.

“Untuk diketahui bahwa dua bulan terakhir ini diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah 3 kali terjadi peristiwa Curanmor dan alhamdulillah ketiganya dapat diungkap oleh Polsek Tabir, ini semua berkat kerja keras anggota dilapangan, namun demikian kita ingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya serta menambah kunci pengaman guna meminimalisir terjadinya Curanmor“. Sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersanga (AP) dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 771 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB