Tajam! Masyarakat Riau Berkali-kali Amankan Truk BBM Ilegal yang Melenggang di Jambi

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, JAMBI – Terpantau hampir setiap harinya puluhan truk angkutan BBM Ilegal melenggang di jalan raya dari Jambi menuju Pekan Baru Riau.

Hal itu tampak seakan-akan menjadi rutinitas resmi, padahal perdagangan BBM Ilegal ini merugikan Negara.

Kebebasan truk angkutan BBM Ilegal di jalan raya tersebut menjadi perhatian dan pertanyaan masyarakat. Apakah kepolisian Polda Jambi tidak mengetahui atau seolah-olah tidak tau.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tajam! Masyarakat Riau Berkali-kali Amankan Truk BBM Ilegal yang Melenggang di Jambi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masyarakat bertanya, aktivitas angkutan minyak ilegal ini kok bisa sebebas ini, apakah polisi tidak mengetahui? Atau pura-pura tidak tau” ungkap warga Papalik Ujang ke awak media. Pada Kamis sore (5/9/2024)

BACA JUGA :  Sejumlah Warga Keluhkan PETI Milik Tugiman di Perumahan BTN Mandiri Sungai Ulak 'Cemari Sungai'

Namun hal demikian itu tidak berlaku bagi Polda Riau. Baru-baru ini Kapolda Riau melalui jajaran Polsek dan masyarakat sudah dua kali melakukan penangkapan truk angkutan BBM Ilegal.

Dikabarkan, pada tanggal 1 September 2024 masyarakat bersama Polsek Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak mengamankan satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi Fuso berwarna hitam angkutan BBM Ilegal

Dan pada 4 September 2024 masyarakat kembali mengamankan truk Colt Diesel warna kuning bak hitam angkutan BBM Ilegal dan diserahkan ke Polsek Pangkalan Kuras.

Penulis : AS

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Berita Utama

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:32 WIB