Tahun Politik 2024: Tantangan Demokrasi di Tengah Hoaks dan Ujaran Kebencian

- Writer

Rabu, 11 September 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Tahun 2024 bisa dibilang sebagai tahun politik yang besar bagi Indonesia. Pada tahun ini, kita menyelenggarakan dua pesta demokrasi sekaligus: Pemilihan Umum (Pemilu) yang meliputi Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota pada tanggal 27 November 2024 nanti. Ini menjadi momen penting bagi bangsa untuk menegakkan prinsip demokrasi dan keterlibatan warga negara dalam menentukan masa depan bangsa.

Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, muncul pula tantangan besar yang harus dihadapi. Budaya hujat-menghujat, penyebaran fitnah, dan maraknya hoaks semakin mengganggu proses demokrasi yang sehat. Fenomena ini tidak hanya terjadi di dunia maya, tetapi juga meluas dalam pergaulan sehari-hari. Bahkan, dugaan praktik politik uang dan intimidasi terhadap pemilih semakin mencoreng semangat demokrasi yang seharusnya berjalan jujur, adil, dan bermartabat.

Pengaruh Hoaks Terhadap Pemilih Pemula

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tahun Politik 2024: Tantangan Demokrasi di Tengah Hoaks dan Ujaran Kebencian Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak bisa dipungkiri, hoaks dan ujaran kebencian memiliki pengaruh yang sangat besar, terutama bagi pemilih pemula dan mereka yang masih awam terhadap politik. Berbagai kabar bohong ini sering kali memicu fanatisme negatif, kebencian, dan permusuhan, yang akhirnya merusak keharmonisan di tengah masyarakat. Ironisnya, fenomena ini terjadi karena banyak calon atau peserta pemilihan tidak sepenuhnya berkomitmen untuk memerangi hoaks. Himbauan yang diberikan kepada tim sukses, pendukung, dan simpatisan sering kali terkesan hanya sebagai formalitas tanpa tindakan nyata.

Jika kita merujuk pada aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, seharusnya para peserta pemilihan dan pendukungnya dapat menjalankan pesta demokrasi ini sesuai prosedur yang aman dan damai. Bahkan, jika hoaks dan ujaran kebencian masih tetap merebak, terdapat regulasi lain yang bisa digunakan, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama pasal 27, atau bahkan pasal 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penyebaran berita bohong.

BACA JUGA :  Apel Siaga, Kompol Mutolib Ingatkan Petugas Tetap Netral pada Masa Tenang Pemilu 2024
IMG 20240911 201129 1500 x 1126 piksel Tahun Politik 2024: Tantangan Demokrasi di Tengah Hoaks dan Ujaran Kebencian Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Suasana salah satu TPS di Kabupaten Mesuji pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu

Dampak Sosial yang Merugikan

Sebenarnya, tidak perlu sampai pada sanksi pidana atau denda jika kita semua dapat menyadari bahwa tindakan menyebarkan hoaks dan kebencian akan menimbulkan dampak sosial yang buruk. Hubungan di lingkungan, persahabatan, bahkan keluarga bisa menjadi renggang hanya karena perbedaan pilihan politik. Padahal, politik adalah bagian dari kehidupan yang sifatnya sementara. Ketika pemilihan usai, yang tersisa hanyalah penyesalan karena hubungan yang sudah rusak, janji-janji yang tidak ditepati, dan rasa kecewa yang mendalam karena para politisi sering kali melupakan mereka yang pernah mendukung.

Berpolitik dengan Bijak

Oleh karena itu, mari kita belajar lebih dewasa dalam berpolitik. Hindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika ada ketidakpuasan terhadap lawan politik atau proses penyelenggaraan pemilihan, salurkan dengan cara yang benar melalui mekanisme yang sudah ditetapkan. Laporkan kepada penyelenggara atau pihak berwenang, bukan melalui tindakan anarkis atau penyebaran fitnah.

Dan tentunya ini menjadi tantangan yang akan selalu ada di setiap pemilihan yang harus di hadapi dan di selesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara hajat, dan pengawas pemilihan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian (Polri), Kejaksaan.

Selamat berdemokrasi kepada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada 2024. Semoga proses ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Ingat, demokrasi bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi tentang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Tunjukkan bahwa kita semua bisa berpolitik secara bijak dan bermartabat.

Berita Terkait

Yayasan Al-Ikhlas Ketintang Resmi Kukuhkan Ketua Takmir Baru untuk Periode 2024-2026
Terpilih Secara Mufakat Oleh DPK, Abu Bakar Acang Pimpin DPC APDESI Merangin Periode 2024-2030
Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif
Bangunan Senilai Rp 383 Juta di SMPN 16 Merangin Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi yang Ada
Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble
Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK
Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU
TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:40 WIB

Yayasan Al-Ikhlas Ketintang Resmi Kukuhkan Ketua Takmir Baru untuk Periode 2024-2026

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:01 WIB

Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:44 WIB

Bangunan Senilai Rp 383 Juta di SMPN 16 Merangin Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi yang Ada

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:23 WIB

Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble

Senin, 9 Desember 2024 - 16:25 WIB

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU

Senin, 9 Desember 2024 - 11:30 WIB

TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:41 WIB

Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung

Berita Terbaru

Hukum

Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online

Sabtu, 14 Des 2024 - 08:02 WIB

Artikel

Pentingnya Kejujuran : Sebuah Tinjauan Berdasarkan Hadis

Jumat, 13 Des 2024 - 18:50 WIB