Mungkinkah Menulis Ulang Hubungan Prabowo dan Megawati Untuk Rekonsiliasi Nasional ?

- Publisher

Senin, 24 Februari 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto pertemuan megawati dan prabowo 2019

foto pertemuan megawati dan prabowo 2019

Suara Utama.- Sekjen PDIP  Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024 dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Salah satu tuduhan utama yang diarahkan kepadanya adalah dugaan obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto diduga dengan sengaja menghambat penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, di mana tersangka utamanya adalah Harun Masiku.

Berdasarkan proses hukum yang berjalan, setelah berstatus sebagai tersangka selama 59 hari sejak 23 Desember 2024, kini Hasto harus menjalani masa penahanan selama 20 hari, dimulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025. Selama masa penahanan ini, Hasto akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur (dikutip dari kpk go.id)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepertinya, langkah hukum terhadap Hasto mulai menguat setelah ia aktif mengkritik situasi demokrasi dan kekuasaan di Indonesia. “Sehari setelah pelantikan pimpinan KPK yang baru, Hasto langsung dijadikan tersangka. Ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik,”.

Dampak Terhadap Stabilitas Politik Nasional

BACA JUGA :  Stop Dinasti Dan Nepotisme Yang Ada Dikalimantan Timur. Intruksi Dari Presiden Diabaikan

Megawati menginstruksikan kadernya tidak mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang 23 Februari 2025, Langkah Ketua Umum PDI Perjuangan itu melarang kadernya retret sebagai bentuk ekspresi dari kemarahan setelah Hasto ditahan KPK. “Sikap Itu yang ditangkap oleh public, Jadi praktis setelah Hasto ditahan oleh KPK, sikap politik PDIP itu berubah secara total,”

Perkembangan kasus hukum Hasto Kristiyanto menjadi indikator utama apakah hukum ditegakkan secara independen atau ada unsur politisasi dalam prosesnya. Situasi politik di Indonesia terus berkembang dengan kompleksitas yang tinggi. Aksi mahasiswa, dinamika internal PDIP, serta hubungan Jokowi dan PDIP menjadi faktor penting yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional. Yang menjadi perhatian utama adalah apakah gerakan mahasiswa ini murni sebagai ekspresi demokratis atau bagian dari strategi politik yang lebih besar. Transparansi dalam proses hukum, independensi lembaga penegak hukum, serta sikap pemerintah dalam merespons dinamika ini akan menjadi penentu utama bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Padahal, sebelumnya hubungan  Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo cukup mesra. Bahkan keduanya memiliki riwayat pertemanan yang cukup panjang. Apalagi sehari sebelum Hasto ditahan KPK, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa mereka siap ikut retret dan mengikuti semua arahan Prabowo Subianto untuk diimplementasikan di Jakarta.

BACA JUGA :  Konflik ini memuncak dalam pertemuan di Kantor Camat Teluk Bayur. Masjid yang lama saja berukuran 16×16 meter, Mengapa sekarang membantu bertambah kecil.

“Tetapi setelah Hasto ditahan oleh KPK, kemesraan dan persahabatan antara Megawati dan Prabowo itu seakan-akan sirna,”. “Ini semacam boikot terhadap retret yang merupakan andalan dari pemerintahan Prabowo Sudianto. Retret itu suka tidak suka mencerminkan wajah dari Kebijakan  Presiden Prabowo Sudianto.” Hingga kini, PDIP belum mengungkapkan alasan melarang kadernya ikut Retret Kepala Daerah.

Mungkinkah Rekonsiliasi Nasional

“Kita butuh elite nasional yang solid tanpa harus menyatukan semuanya dalam kekuasaan untuk Bangsa yang Solid”.

Pasang surut hubungan Megawati dan Prabowo  telah terjadi sejak Lahirnya pasangan Megawati-Prabowo pada tahun 2009 inilah yang menjadi momentum penguat hubungan kedua tokoh ini.Namun Pilpres 2014 dan pilpres  2019 menjadi momentun melemah hubungan kedua tokoh ini, karena PDIO memilih Pasangan Capres sendiri yang berbeda dengan Capres Prabowo. Hanya saat pilpres 2024 selesai, terjadi momentum baru dimana Prabowo dan Partai Gerindra dilibatkan dalam Kabinetmua sebagai bagian Konsolidasi nasional sehingga saling mendukung untuk kepentingan nasional, dan momentum hubungan ini redup kembali setelah dalam pilpres 2024 itu PDIP mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai Capresnya dan Cawapres Mahfud MD saat itu dan Capres Prabowo berpasangan dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka diusung Gerinda beserta Koalisinya. Dan Akhirnya pilihan rakyat  untuk Kemenangan Pilpres 2024 yaitu Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka. Dari alur cerita peristiwa itu hubungan mereka retak diawali dari kemenangan Prabowo sebagai Presiden terus lanjut dengan manuver hukum KPK untuk mengusut Hasto sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Puluhan Buruh Demo Di Depan Kantor Bupati Kabupaten Berau. Untuk Meminta Penjelasan, Terkait Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak

Apakah akan terjadi kembali jalinan komunikasi diantara mereka  seperti Tahun 2009 dan Pasca Pilpres 2019 ?

Tentu bisa terjalin hubungan menguat antara mereka dalam masa fase tertentu selama kepentingan mereka sama yaitu untuk kepentingan  bangsa, tapi fase lain mungkin saja redup Kembali karena kepentingan yang berbeda terutama nanti menjelang pilpres 2029. Dari rentang waktu dan momentumnya hubungan mereka sering terjadi  pasang naik dan menguat redup , tumbuh layu dan sejenis lainnya

Tapi tentu mereka menulis ulang Sejarah hubungannya berupa Rekonsiliasi politik untuk kepentingan Nasional yaitu

  1. Diberhentikannya Kasus Hasto sebagai Tersangka ;
  2. Masuknya kader PDIP dalam jajaran Kabinet saat ini;
  3. Adanya pertemuan kedua Tokoh Nasional itu dalam suatu momentum yang baik;
  4. Adanya dialog berkelanjutan antara Megawati dan Prabowo untuk membahas kepentingan bangsa kedepan.

Demikian semoga pandangan opini ini membawa kebaikan untuk bangsa Indonesia.

 

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Sorotan untuk Kopdes
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 
Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian
Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:51 WIB

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Berita Terbaru

Berita Utama

Sorotan untuk Kopdes

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:51 WIB