Sumur Warga Keruh, Diduga Akibat Aktivitas PETI Milik Randi di Desa Mensango

- Publisher

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga milik seorang warga bernama Randi di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, dikeluhkan oleh warga sekitar. Sejumlah sumur warga dilaporkan mengalami kekeruhan yang diduga kuat akibat aktivitas dompeng ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Lahan Sawit Rusak Tertimbun Limbah Tambang, Advokat Dampingi Warga Samarinda Menuntut Keadilan

Salah satu warga yang sumurnya terdampak mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi ini.

“Ya, bang, gara-gara dompeng ilegal milik Randi itu, sumur kami airnya keruh,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga pun meminta pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian baik dari Polsek Tabir maupun Polres Merangin, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Mereka khawatir, jika dibiarkan terus berlangsung, aktivitas ini akan berdampak serius terhadap lingkungan, khususnya pencemaran air yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

“Mohon aparat bertindak sebelum semuanya terlambat. Air bersih adalah kebutuhan dasar kami, jangan sampai dirusak oleh aktivitas yang melanggar hukum seperti ini,” tambah warga tersebut.

BACA JUGA :  Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan kasus ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan SUARA UTAMA

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/