SPI di Lingkup RSUD Waluyo jati di Ragukan, Pegiat Anti Korupsi Meminta Inspektorat Turun Gunung 

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Salah satu pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo Jawa Timur asal wilayah kecamatan Tiris ikut angkat bicara atas beredarnya informasi di media online perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan gizi kering dan basah serta farmasi di RSUD Waluyo jati Kraksaan. 18/11/2025.

Anggaran pengadaan barang dan jasa khususnya pengadaan gizi dan farmasi masih tutup rapat. Dengan tidak adanya transparansi, tidak terbuka untuk publik, Sehingga dugaan praktek tindak pidana di lingkup RSUD Waluyo jati mencuat ke publik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 SPI di Lingkup RSUD Waluyo jati di Ragukan, Pegiat Anti Korupsi Meminta Inspektorat Turun Gunung  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat team media menemui pegiat anti korupsi di kabupaten Probolinggo, sebut saja “AR” yang merasa geram dengan tertutup nya informasi publik di RSUD Waluyo jati. Menurutnya, patut diduga ada praktek tindak pidana korupsi.

“Dari informasi yang beredar melalui media online yang saya baca, tidak ada jawaban dari pihak RSUD Waluyo jati. Keterbukaan informasi publik seolah olah hilang di telan bumi. Oleh karenanya, patut diduga ada oknum yang telah melakukan praktek tindak pidana korupsi. “Ucap nya.

Ia meminta dan menyarankan agar pemberitaan terkait pengadaan gizi kering dan basah, jangan beranggapan tidak mendidik dan membuat gaduh. Oleh sebab itu, AR meminta Inspektorat kabupaten Probolinggo agar menindak lanjuti informasi yang beredar melalui media online.

“Informasi yang telah beredar di media online, jangan di anggap informasi tersebut tidak mendidik, opini, apalagi di anggap bikin gaduh. Kami meminta Inspektorat kabupaten Probolinggo agar segera menindak lanjuti untuk mengaudit semua anggaran khususnya gizi dan farmasi. “Katanya.

BACA JUGA :  Ulama Nasional KH Bachtiar Nasir Suarakan Risalah Jakarta untuk Kemerdekaan Palestina

Ia mempertanyakan hasil audit SPI jika memang SPI menjalankan tugas dan tanggung jawab nya sesuai aturan dan undang-undang. Menurutnya, inspektorat kabupaten Probolinggo layak untuk mengambil alih dan menindak lanjuti tanpa pandang bulu.

“Jika memang SPI telah melakukan audit dan di temukan pelanggaran, seperti apa hasil nya dan apa sanksi nya. Jangan tanggung tanggung dalam mengaudit. Namun, saya rasa inspektorat kabupaten Probolinggo sangat perlu untuk turun gunung. Audit secara keseluruhan siapapun yang terlibat dan apapun jabatan nya harus di sikat. Jangan pandang bulu. “Imbuh nya.

Berbeda dengan penyampaian “SL” yang mengaku keluarga nya pernah rawat inap di RSUD Waluyo jati Kraksaan. Ia mengaku keluarga nya di rawat menggunakan BPJS. Namun, Ia mempertanyakan Obat yang di belinya di Apotek.

“Keluarga saya pernah di rawat di RSUD Waluyo jati menggunakan BPJS. Namun, pada saat itu, obat yang di butuhkan habis, sehingga saya harus beli ke apotik di daerah Kraksaan juga. Pertanyaan nya, apakah obat yang saya beli di luar BPJS?. Sementara keluarga saya pakai BPJS, itu tidak ada penjelasan dari sana. “Katanya.

Penulis : Ali Minso

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB