Simpel, Kembalikan KTP dan Bayar Hasil Kerja, Menanggapi Statement Oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar 

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Desa Pendil kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur menanggapi statement oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar, yang telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya dengan judul “Klarifikasi oknum kepala sekolah SMK Negeri 1 Banyuanyar Meminta berita di tarik dan meminta maaf secara terbuka”. 18/11/2025.

Warga Desa Pendil “DB” sebelumnya salah satu pekerja di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar. Di kutip dari pemberitaan sebelumnya, dalam paragraf kedua oknum Kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar “HS” Mengatakan. “Judul berita yang benar menurut saya adalah, KTP Tertinggal saat melarikan diri”

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Simpel, Kembalikan KTP dan Bayar Hasil Kerja, Menanggapi Statement Oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Statement oknum kepala sekolah tersebut mendapat tanggapan dari “DB” Ia merasa tidak pernah lari. “Lho, kok bisa saya di bilang lari. Setelah saya di tuduh pada saat itu, saya telah meminta KTP berhadapan langsung. Namun, tidak di kasih. ada saksi nya. Setelah itu saya WA tidak pernah di jawab. Ada masih bukti chat nya. “Ucap nya.

Selanjut nya, di kutip dari statement oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar “HS” di paragraf ke enam dalam pemberitaan sebelumnya. “Pada SPJ projek harus menyerahkan foto copy setiap pekerja, dan koordinatornya saya minta asli nya sebagai jaminan(atau sertifikat CV atau yang lain yang dimiliki sebagai legalitas).

BACA JUGA :  Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur'an.

Itupun juga mendapat tanggapan dari “DB” Ia membenarkan dan menjelaskan bahwa KTP serta NPWP nya di minta oleh oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar pada saat kontrak kerja ACC.

“Benar memang KTP dan NPWP saya di minta pada saat kontrak itu ACC (menerima DP). Pekerjaan itu di putus secara sepihak. Saya berusaha menghubungi oknum kepala sekolah melalui WA untuk menyelesaikan sisa pekerjaan tidak pernah di jawab..”kata DB.

Mantan pekerja SMK Negeri 1 Banyuanyar “DB” permintaan nya simpel. Ia meminta KTP dan NPWP di kembalikan. Pekerjaan sketsel yang telah selesai di bayar dan pekerjaan ACP yang masih di gantung di hitung secara proporsional.

“Saya tidak mau ruwet jika tidak suka sama saya, tidak usah cari cari alasan. kembalikan KTP saya dan bayar pekerjaan sketsel yang sudah selesai dan hitung secara proporsional pekerjaan ACP. Apakah saya masih punya tanggungan atau oknum kepala sekolah SMK Negeri 1 Banyuanyar yang punya tanggungan ke saya. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB