Si Jago Merah Lahap Satu Rumah Warga Milik Ramdah di Desa Sekancing 

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Kebakaran melanda rumah milik Ramdah (75 Th) di Rt 05 Dusun Sumber Jaya Desa Sekancing Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin, Jambi, Pada Hari selasa Tanggal 27 Mei 2025 sekira pukul 03.00 Wib dini hari.

Mengetahui kejadian ini, Kapolsek Muara Siau Iptu Agung Heru W., S,Sy.,MM bersama dengan Kanitres, Kanit Binmas, BKTM Desa Sekancing dan anggota piket Mendatangi TKP dan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Kepada Media ini Kapolsek Muara Siau Iptu Agung Heru W., S,Sy.,MM, mengatakan, jika penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui dari mana asal usul nya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Si Jago Merah Lahap Satu Rumah Warga Milik Ramdah di Desa Sekancing  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Menurut Saksi tetangga korban, kebakaran rumah tersebut terjadi pada pukul 03:00 wib ketika diketahui api sudah besar dan mulai membakar sebagian rumah, dan penyebab kebakaran tidak diketahui dikarenakan aliran listrik yang menyambung dari rumah saksi kerumah korban telah dicabut pada saat azan magrib dikarenakan pemilik rumah pada saat meninggalkan rumah ,karena pemilik rumah bermalam dirumah anak nya nurlela di dusun sumber jaya rt 05 tidak jauh dari rumahnya, selanjutnya kami sudah melaksanakan koordinasi dengan pihak kepala Desa dan Kecamatan terutama terkait untuk segera memberikan bantuan kepada pihak korban,” demikian kata Kapolsek

BACA JUGA :  Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati informasi jika setelah diketahui api membakar rumah milik Ramadah tersebut warga setempat berusaha memadamkan api. sedangkan mobil damkar baru datang sekira pukul 04:30 wib dengan kondisi rumah sudah habis terbakar.

Sedangkan Kerugian Materil dari musibah kebakaran satu Unit Bangunan Rumah yang terbuat dari kayu tersebut diperkirakan mencapai 100 Juta Rupiah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Tenaga Honorer Guru Versus Kekurangan Guru di SMP dan SMA 
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Tenaga Honorer Guru Versus Kekurangan Guru di SMP dan SMA 

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB