Sengketa tanah : P3HI Kalteng dampingin Masyarakat Barunang Miri

- Writer

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

42c8d2fb 980f 4e30 96eb c04cddd8b442 Sengketa tanah : P3HI Kalteng dampingin Masyarakat Barunang Miri Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Pendampingan dilakukan Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Provinsi Kalimantan Tengah kepada Erna, warga Desa Barunang Miri, Parenggean, Kotawaringin Timur yang dilaporkan melakukan penyerobotan lahan dan pencurian oleh PT Swadaya Sapta Putra (PT SSP), Senin (5/8) pagi.

Sebanyak 12 pengacara dari P3HI Kalteng mendampingi Erna dalam panggilan yang dilayangkan Ditreskrimum Polda Kalteng usai dilaporkan pada 26 April 2023 lalu.

Dr. Ari Yunus Hendrawan,SH., M.Kom advokat perwakilan P3HI, mengatakan, kliennya pada awalnya memiliki lahan seluas 15 hektare di Desa Barunang Miri, Parenggean yang telah dikelola dan digarap sejak 1995 bersama keluarga.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sengketa tanah : P3HI Kalteng dampingin Masyarakat Barunang Miri Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan tersebut dulunya ditanam pohon karet, namun habis terbakar karena dampak kebakaran. Pada 2011, Erna dan keluarga kemudian menanam pohon sawit dan 2017 bisa dilakukan panen.

Tiba-tiba pada 2023, klien kami ini didatangi pihak PT SSP dan mengatakan jika lahannya masuk dalam area HGU. Namun, karena merasa tidak pernah mendapatkan ganti rugi, akhirnya Erna terus beraktivitas mengelola lahan tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Meningkatkan Kemampuan Membilang dan Menghitung 1-10 Melalui Media Kartu Angka di  Kelompok A TK ABA 30 Kecamatan Sepanjang Kota Sidoarjo - Semester II Tahun Ajaran 2021/2022

Hingga akhirnya Erna mendapat panggilan dari Ditreskrimum Polda Kalteng atas laporan PT SSP terkait Pasal 385 tentang penyerobotan lahan, Pasal 363 tentang pencurian dan Pasal 107 tentang perkebunan.

Atas laporan tersebut tentunya klien kami sangat keberatan karena lahan tersebut milik dia,” ujarnya.

Dr. Ari menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan ke Polsek Parenggean terkait aktivitas PT SSP yang masuk ke dalam pekarangan milik Erna dengan membawa senjata tajam.

“Kami sudah melapor ke Polsek sempat namun belum ditindaklanjuti. PT SSP sendiri masuk ke wilayah tersebut pada 2010,” imbuhnya.

Ia berharap penyidik dapat bertindak profesional dan jujur dalam menangani perkara ini dan tidak melakukan penekanan kepada kliennya serta membiarkan hukum berjalan sesuai dengan alur dan fakta yang ada. Pihaknya tidak ingin masyarakat ditindas dengan cara yang tidak benar.

Berita Terkait

Gejolak Awal Tahun di Pandeglang Menggambarkan Krisis Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintahan
Dampak Restorasi Bangsa dengan Jalan Politik Collective Advantage
Dandim 0702 Panen Perdana Talas Pratama di Purbalingga: Langkah Menuju Ketahanan Pangan Nasional
Ancaman Krisis Iklim Meningkat, Komunitas di Enam Desa Lakukan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik
Rapat Kerja III GKI Klasis Yalimo Angguruk Digelar di Kabupaten Yahukimo
Sempat Viral, Tribun Penonton Stadion Tridaya Akhirnya Dirapihkan oleh Pemerintah
SRP Dogiyai Demo Tolak Transmigrasi Dan Miras
Menengok Keseruan Workshop Jurnalistik di ITSKes Muhammadiyah Selong
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:20 WIB

Gejolak Awal Tahun di Pandeglang Menggambarkan Krisis Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintahan

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:13 WIB

Dampak Restorasi Bangsa dengan Jalan Politik Collective Advantage

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:05 WIB

Dandim 0702 Panen Perdana Talas Pratama di Purbalingga: Langkah Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:09 WIB

Ancaman Krisis Iklim Meningkat, Komunitas di Enam Desa Lakukan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:52 WIB

Rapat Kerja III GKI Klasis Yalimo Angguruk Digelar di Kabupaten Yahukimo

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:01 WIB

Sempat Viral, Tribun Penonton Stadion Tridaya Akhirnya Dirapihkan oleh Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:16 WIB

SRP Dogiyai Demo Tolak Transmigrasi Dan Miras

Senin, 13 Januari 2025 - 19:09 WIB

Menengok Keseruan Workshop Jurnalistik di ITSKes Muhammadiyah Selong

Berita Terbaru