Sempat Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Warga Bungo Dicokok Polisi di Merangin

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Curanmor saat diamankan Polisi

Foto: Tersangka Curanmor saat diamankan Polisi

SUARA UTAMA, Merangin – Sempat viral aksinya terekam CCTV, tersangka AR alias DILES (26) yang merupakan warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Muko Muko Bathin VII Kabupaten Bungo, tak berkutik saat Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama tim opsnal Sat Reskrim Polres Bungo meringkus tersangka ditempat persembunyiannya yang terletak di rumah tersangka P alias BIRIN (44) di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Peristiwa penangkapan tersebut bermula pada hari senin (14/10/2024) sekira pukul 14:00 Wib, dimana tim opsnal Polres Bungo berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Merangin hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku curas di wilayah Bungo yang sedang mengarah masuk ke wilayah hukum Polres Merangin.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya tim opsnal Polres Merangin dan tim opsnal Polres Bungo langsung melakukan hunting dan penyisiran kelokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka. Pada saat dilakukan penggrebekan terhadap salah satu rumah, Tim berhasil mengamankan tersangka AR alias DILES dan Tersangka P Alias BIRIN. Selanjutnya kedua tersangka langsung di bawa ke Polres merangin untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sempat Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Warga Bungo Dicokok Polisi di Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Tersangka AR Alias DILES ditemukan fakta bahwa tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan diduga menggunakan senjata api, yang terjadi pada hari Selasa (17/09/2024) sekira pukul 06:43 Wib di sebuah warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Dimana aksi tersangka pada saat itu terekam CCTV dan viral dimedia sosial.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku Curas yang aksinya viral dimedia sosial bebera bulan yang lalu.

“Betul, Sdr AR alias DILES yang kita amankan saat ini merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan diduga menggunakan senjata api, yang terjadi pada hari Selasa (17/09/2024) sekira pukul 06:43 Wib di sebuah warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Dimana aksi tersangka pada saat itu terekam CCTV dan viral dimedia sosial”. Ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Kuliah Umum Maqashid Syariah : Fak. Syariah dan Hukum UINAM Hadirkan Dr. K.H. Nasrullah Afandi,Lc., M.A.

Kapolres menambahkan, bahwa pada saat diamankan terhadap tersangka AR alias DILES juga turut disita barang bukti berupa 1 (satu) pucuk diduga senjata api rakitan warna silver dengan gagang kayu warna cokelat.

“Pada saat tersangka kita amankan, turut disita barang bukti berupa 1 (satu) pucuk diduga senjata api rakitan warna silver dengan gagang kayu warna cokelat. Dimana berdasarkan keterangan tersangka bahwa senjata tersebut yang digunakan tersangka pada saat itu, yakni di TKP warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang aksinya terekam CCTV”. Tutup Kapolres.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.M.H, menjelaskan bahwa saat ini tersangka AR alias DILES, diamankan di Polres Bungo karena tersangkut perkara yang sama dan juga merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Bungo. Setelah bebas tersangka dalam melancarkan aksinya dibantu oleh Sdr M yang merupakan anak dari tersangka P Alias BIRIN yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin.

“Untuk tersangka AR alias DILES saat ini diamankan di Polres Bungo karena tersangka tersangkut beberapa perkara diwilayah hukum Polres Bungo, sementara itu untuk rekannya yakni tersangka P alias BIRIN diamankan di Polres Merangin, karena berdasarkan keterangan tersangka AR alias DILES bahwa tersangka P Alias BIRIN menerima uang sebesar Rp.1.150.000 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan sepeda motor Honda Beat Street Warna Hitam tahun 2024 Nopol BH 6534 XI di TKP warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang aksinya terekam CCTV”. Sebut Ruly.

Sementara itu guna mengungkap kasus Curanmor yang dilakukan oleh tersangka diwilayah hukum Polres Merangin, sampai saat ini tim opsnal Polres Merangin masih berkoordinasi dengan Polres Bungo .

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana
Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:21 WIB

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB