Sempat Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Warga Bungo Dicokok Polisi di Merangin

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Curanmor saat diamankan Polisi

Foto: Tersangka Curanmor saat diamankan Polisi

SUARA UTAMA, Merangin – Sempat viral aksinya terekam CCTV, tersangka AR alias DILES (26) yang merupakan warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Muko Muko Bathin VII Kabupaten Bungo, tak berkutik saat Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama tim opsnal Sat Reskrim Polres Bungo meringkus tersangka ditempat persembunyiannya yang terletak di rumah tersangka P alias BIRIN (44) di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Peristiwa penangkapan tersebut bermula pada hari senin (14/10/2024) sekira pukul 14:00 Wib, dimana tim opsnal Polres Bungo berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Merangin hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku curas di wilayah Bungo yang sedang mengarah masuk ke wilayah hukum Polres Merangin.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya tim opsnal Polres Merangin dan tim opsnal Polres Bungo langsung melakukan hunting dan penyisiran kelokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka. Pada saat dilakukan penggrebekan terhadap salah satu rumah, Tim berhasil mengamankan tersangka AR alias DILES dan Tersangka P Alias BIRIN. Selanjutnya kedua tersangka langsung di bawa ke Polres merangin untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sempat Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Warga Bungo Dicokok Polisi di Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Tersangka AR Alias DILES ditemukan fakta bahwa tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan diduga menggunakan senjata api, yang terjadi pada hari Selasa (17/09/2024) sekira pukul 06:43 Wib di sebuah warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Dimana aksi tersangka pada saat itu terekam CCTV dan viral dimedia sosial.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku Curas yang aksinya viral dimedia sosial bebera bulan yang lalu.

“Betul, Sdr AR alias DILES yang kita amankan saat ini merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan diduga menggunakan senjata api, yang terjadi pada hari Selasa (17/09/2024) sekira pukul 06:43 Wib di sebuah warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Dimana aksi tersangka pada saat itu terekam CCTV dan viral dimedia sosial”. Ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Aksi Pemuda Wik Wik Cabuli Anak Dibawah Umur di Pessel Berhasil Ditangkap

Kapolres menambahkan, bahwa pada saat diamankan terhadap tersangka AR alias DILES juga turut disita barang bukti berupa 1 (satu) pucuk diduga senjata api rakitan warna silver dengan gagang kayu warna cokelat.

“Pada saat tersangka kita amankan, turut disita barang bukti berupa 1 (satu) pucuk diduga senjata api rakitan warna silver dengan gagang kayu warna cokelat. Dimana berdasarkan keterangan tersangka bahwa senjata tersebut yang digunakan tersangka pada saat itu, yakni di TKP warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang aksinya terekam CCTV”. Tutup Kapolres.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.M.H, menjelaskan bahwa saat ini tersangka AR alias DILES, diamankan di Polres Bungo karena tersangkut perkara yang sama dan juga merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Bungo. Setelah bebas tersangka dalam melancarkan aksinya dibantu oleh Sdr M yang merupakan anak dari tersangka P Alias BIRIN yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin.

“Untuk tersangka AR alias DILES saat ini diamankan di Polres Bungo karena tersangka tersangkut beberapa perkara diwilayah hukum Polres Bungo, sementara itu untuk rekannya yakni tersangka P alias BIRIN diamankan di Polres Merangin, karena berdasarkan keterangan tersangka AR alias DILES bahwa tersangka P Alias BIRIN menerima uang sebesar Rp.1.150.000 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan sepeda motor Honda Beat Street Warna Hitam tahun 2024 Nopol BH 6534 XI di TKP warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang aksinya terekam CCTV”. Sebut Ruly.

Sementara itu guna mengungkap kasus Curanmor yang dilakukan oleh tersangka diwilayah hukum Polres Merangin, sampai saat ini tim opsnal Polres Merangin masih berkoordinasi dengan Polres Bungo .

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru