Sempat Melarikan Diri ke Bali, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara. 

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"b47e875bb0684d268863154a44361efe","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Konferensi pers polres Probolinggo Terkait Kasus pembunuhan Seorang wanita DND Asal Desa Sumber poh kecamatan Maron. yang terjadi pada tanggal 04 April 2025 sekira jam 02 00 Wib. Dengan (Tempat kejadian perkara Desa Tarokan Kecamatan Banyuanyar Kaburr Probolinggo.

Adapun pelaku D warga Desa Asal Tanjung kecamatan Gucialit kabupaten Lumajang. Pelaku Sempat Melarikan diri ke pulau Dewata Bali. Namun, Team polda jatim yang di pimpin Kanit Kasubdit jatanras Ditreskrimum bersama Kanit Pidum polres Probolinggo dan di beck up oleh polres Tabanan polda Bali berhasil meringkus pelaku pada tanggal 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sempat Melarikan Diri ke Bali, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Probolinggo “AKP Putra Adi Fajar Winarsa” Mengungkapkan saat Konferensi pers pada hari Senin tanggal 21 April 2025. Bahwa Pisau yang di Gunakan Pelaku untuk menusuk/membunuh Korban membawa dari rumah dan Sempat di buang.

“Pisau informasi nya di buang, namun kemarin kita melakukan penyisiran dan hari ini pisau kita dapatkan. dan pisau memang di bawa dari rumah. Ucap Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

“AKP Putra Adi Fajar Winarsa” juga mengatakan bahwa korban sebelum di eksekusi Sempat Sempat di bawa ke hotel dan di duga melakukan Hubungan layak nya suami istri. karena status nya masih sah sebagai suami istri. Korban di eksekusi sepulang nya dari Hotel dan terdapat 8 luka tusukan.

“korban terdapat 8 luka tusukan di bagian perut dan leher, korban di duga meninggal karena kehabisan darah karena di lukai bagian bagian vital termasuk urat nadi di leher maupun di perut nya. “kata AKP Putra Adi Fajar Winarsa Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Pelaku di dengan pasal berlapis diantaranya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. selain itu ia juga terancam dengan undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru