Sempat Melarikan Diri ke Bali, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara. 

- Writer

Senin, 21 April 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"b47e875bb0684d268863154a44361efe","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Konferensi pers polres Probolinggo Terkait Kasus pembunuhan Seorang wanita DND Asal Desa Sumber poh kecamatan Maron. yang terjadi pada tanggal 04 April 2025 sekira jam 02 00 Wib. Dengan (Tempat kejadian perkara Desa Tarokan Kecamatan Banyuanyar Kaburr Probolinggo.

Adapun pelaku D warga Desa Asal Tanjung kecamatan Gucialit kabupaten Lumajang. Pelaku Sempat Melarikan diri ke pulau Dewata Bali. Namun, Team polda jatim yang di pimpin Kanit Kasubdit jatanras Ditreskrimum bersama Kanit Pidum polres Probolinggo dan di beck up oleh polres Tabanan polda Bali berhasil meringkus pelaku pada tanggal 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sempat Melarikan Diri ke Bali, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Probolinggo “AKP Putra Adi Fajar Winarsa” Mengungkapkan saat Konferensi pers pada hari Senin tanggal 21 April 2025. Bahwa Pisau yang di Gunakan Pelaku untuk menusuk/membunuh Korban membawa dari rumah dan Sempat di buang.

“Pisau informasi nya di buang, namun kemarin kita melakukan penyisiran dan hari ini pisau kita dapatkan. dan pisau memang di bawa dari rumah. Ucap Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

BACA JUGA :  Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 

“AKP Putra Adi Fajar Winarsa” juga mengatakan bahwa korban sebelum di eksekusi Sempat Sempat di bawa ke hotel dan di duga melakukan Hubungan layak nya suami istri. karena status nya masih sah sebagai suami istri. Korban di eksekusi sepulang nya dari Hotel dan terdapat 8 luka tusukan.

“korban terdapat 8 luka tusukan di bagian perut dan leher, korban di duga meninggal karena kehabisan darah karena di lukai bagian bagian vital termasuk urat nadi di leher maupun di perut nya. “kata AKP Putra Adi Fajar Winarsa Kasat Reskrim Polres Probolinggo.

Pelaku di dengan pasal berlapis diantaranya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. selain itu ia juga terancam dengan undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa
Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah
Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.
Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala
Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 
Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan
Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:29 WIB

Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:45 WIB

Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:50 WIB

Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:30 WIB

Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:22 WIB

Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:32 WIB

Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania

Berita Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Tasyakuran Milad ke-93 dan Pelatihan Dai II SUARAUTAMA.ID

Berita Utama

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB