Seminar Legislatif Nasional: Revisi RUU KUHAP, Urgensi Nasional dalam Mewujudkan Keadilan

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

FOTO : Para Narasumber Seminar Legaslatif Nasional.Dok (Abdiwijaya/SUARA UTAMA)

FOTO : Para Narasumber Seminar Legaslatif Nasional.Dok (Abdiwijaya/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA–Gowa. Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (SEMA-FSH) UIN Alauddin Makassar sukses menggelar Seminar Legislatif Nasional dengan tema “Revisi RUU KUHAP: Sebuah Urgensi Nasional dalam Mewujudkan Keadilan”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium UINAM, Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa serta akademisi dari berbagai institusi pada Selasa siang (17/6/2025).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., menegaskan bahwa semangat revisi KUHAP sejalan dengan Islam dan itu terdapat dalam Al-Qur’an. Beliau mengilustrasikan bahwa dalam Al-Qur’an pun proses pelarangan terhadap khamar (minuman keras) dilakukan secara bertahap, dimulai dari peringatan akan mudaratnya hingga akhirnya diharamkan secara mutlak. Bahkan era Umar bin Khattab pun melakukan revisi diantaranya perkawinan lintas agama, harta rampasan, hukum potong tangan dan sebagainya, sambungnya.

BACA JUGA :  Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Foto : Dekan Fakultas Syariah Fakultas Hukum dan Syariah bersama Narasumber.Dok (Abdiwijaya/SUARA UTAMA)
Foto : Dekan Fakultas Syariah Fakultas Hukum dan Syariah bersama Narasumber.Dok (Abdiwijaya/SUARA UTAMA)

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang kompeten di bidang hukum dan perundang-undangan. Di antaranya adalah Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINAM, Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., dan akademisi Fakultas Syariah dan Hukum, Muh Amiruddin, SH., MH., yang menyorot terkait hak tersangka dan terdakwa, perlindungan saksi dan korban, dan yang paling menarik masukan untuk revisi KHUP adalah yang menjadi seorang polisi sebaiknya sarjana, dan langsung ruang auditorium UIN Alauddin Makassar  menjadi “bergemuruh”

Dari unsur legislatif, hadir Dr. H. Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim, S.Sos., MSI, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai dinamika pembahasan RUU KUHAP di parlemen dalam mereformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.

Sementara itu, Soetormi, SH., MH. Yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, dalam pemaparan materinya mengulas peran Jaksa dalam menyelesaikan perkara melalui pendekatan restoratif dan perwakilan dari Polda Sulsel membahas tantangan teknis dalam penerapan KUHAP yang berlaku saat ini

Menariknya, sudut pandang etika profesi hukum disampaikan oleh Dr. H. Tadjuddin Rachman, SH., MH., Ketua Dewan Kehormatan DPC PERADI Makassar.

BACA JUGA :  Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi

Acara yang dimoderatori oleh Fatahillah Syahadah, mahasiswa aktif Fakultas Syariah dan Hukum, berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang menggugah antusiasme peserta. Seminar ini juga menjadi ruang edukatif bagi mahasiswa hukum untuk memahami urgensi pembaruan regulasi sebagai fondasi keadilan hukum di masa depan.

Melalui seminar ini, SEMA-FSH UINAM berharap dapat mendorong generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, untuk lebih kritis dan aktif dalam merespons isu-isu kebijakan publik, termasuk revisi RUU KUHAP yang menjadi pondasi penting bagi sistem peradilan pidana nasional yang adil dan beradab.

Berita Terkait

Terindikasi Tidak Layak Jadi Kepala SDN Brani Wetan 1, Aktivis Desak Disdikdaya dan Inspektorat Turun Tangan
Pasca Pemberitaan Pabrik PT Sasa Inti Gending Bersihkan Sampah di Area Irigasi, Petani Meminta OPD melakukan Investigasi
BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Terindikasi Tidak Layak Jadi Kepala SDN Brani Wetan 1, Aktivis Desak Disdikdaya dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Pasca Pemberitaan Pabrik PT Sasa Inti Gending Bersihkan Sampah di Area Irigasi, Petani Meminta OPD melakukan Investigasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:33 WIB

BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp