Semakin Krisis Kepercayaan Masyarakat, 3 Oknum perangkat desa Banyuanyar tengah Rangkap Jabatan

- Publisher

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dugaan rangkap jabatan oknum perangkat desa Banyuanyar tengah kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Semakin meluas dan menjadi bahan perbincangan publik. Diduga terdapat tiga oknum perangkat desa yang merangkap jabatan. 17/02/2026.

Terungkap nya rangkap jabatan selain menjadi perangkat desa, juga menjabat sebagai ketua Poktan , di awali “DI” dan meluas ke “HK” serta “HS” sehingga kepercayaan masyarakat semakin krisis.

Padahal sudah jelas dan gamlang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016 melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai pengurus kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Adapun syarat-syarat bagi pengurus Gapoktan (dan berlaku juga untuk Poktan).Pada Bab V tentang Gabungan Kelompok Tani, Pasal 22 ayat (2) huruf d menyebutkan bahwa salah satu syarat menjadi pengurus Gapoktan atau Poktan “tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa”

BACA JUGA :  GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Warga setempat (desa Banyuanyar tengah) “HM” mengaku mendapatkan informasi terbaru bahwa diduga ada 3 oknum perangkat desa yang merangkap jabatan. Menurutnya, Hal tersebut semakin krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Beredar nya informasi dugaan rangkap jabatan ternyata informasi yang beredar di tengah tengah masyarakat itu ada 3 oknum mas. Ini menambah krisis nya kepercayaan masyarakat. Mau patuh gimana masyarakat jika oknum pemerintah desa sendiri tidak patuh pada aturan. “Katanya.

BACA JUGA :  Ruri Jumar Saef Ketua team Nawacita - Astacita Presiden RI, dorong Polres Probolinggo, proses Hukum WNA Terkait Kasus Suarni

Selanjutnya team media mengkonfirmasi oknum perangkat desa “HK” yang duga selain menjabat perangkat desa juga menjabat sebagai ketua Poktan. Konfirmasi melalui pesan singkat whatsap. Namun, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Begitu pula dengan oknum perangkat desa “HS” yang diduga pula merangkap sebagai ketua Poktan. belum menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Dinkes Dogiyai Gelar Pelatihan Pengelola Imunisasi
AKAMSI Gelar unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN: Usut tuntas pembongkaran Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 10:21 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Senin, 7 September 2026 - 15:15 WIB

DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026

Senin, 7 September 2026 - 12:57 WIB

Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto, Pembina Yayasan Suara Utama Indonesia dan Ketua Bidang Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Dok. Internal)

Artikel

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:11 WIB

https://mancingjitu.com/