Semakin Krisis Kepercayaan Masyarakat, 3 Oknum perangkat desa Banyuanyar tengah Rangkap Jabatan

- Publisher

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dugaan rangkap jabatan oknum perangkat desa Banyuanyar tengah kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Semakin meluas dan menjadi bahan perbincangan publik. Diduga terdapat tiga oknum perangkat desa yang merangkap jabatan. 17/02/2026.

Terungkap nya rangkap jabatan selain menjadi perangkat desa, juga menjabat sebagai ketua Poktan , di awali “DI” dan meluas ke “HK” serta “HS” sehingga kepercayaan masyarakat semakin krisis.

Padahal sudah jelas dan gamlang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016 melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai pengurus kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Adapun syarat-syarat bagi pengurus Gapoktan (dan berlaku juga untuk Poktan).Pada Bab V tentang Gabungan Kelompok Tani, Pasal 22 ayat (2) huruf d menyebutkan bahwa salah satu syarat menjadi pengurus Gapoktan atau Poktan “tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa”

BACA JUGA :  Dugaan Yang Sama Mencuat ke Publik, BPN No comment Atas Klarifikasi Media Perihal Sertifikat PRONA dan PTSL Desa Gading Kulon 

Warga setempat (desa Banyuanyar tengah) “HM” mengaku mendapatkan informasi terbaru bahwa diduga ada 3 oknum perangkat desa yang merangkap jabatan. Menurutnya, Hal tersebut semakin krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Beredar nya informasi dugaan rangkap jabatan ternyata informasi yang beredar di tengah tengah masyarakat itu ada 3 oknum mas. Ini menambah krisis nya kepercayaan masyarakat. Mau patuh gimana masyarakat jika oknum pemerintah desa sendiri tidak patuh pada aturan. “Katanya.

BACA JUGA :  Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selanjutnya team media mengkonfirmasi oknum perangkat desa “HK” yang duga selain menjabat perangkat desa juga menjabat sebagai ketua Poktan. Konfirmasi melalui pesan singkat whatsap. Namun, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Begitu pula dengan oknum perangkat desa “HS” yang diduga pula merangkap sebagai ketua Poktan. belum menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan
Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:16 WIB

PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:48 WIB

Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand