Sejumlah Warga Keluhkan PETI Milik Tugiman di Perumahan BTN Mandiri Sungai Ulak ‘Cemari Sungai’

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi AIR Sungai yang tercemari PETI

Foto: Lokasi AIR Sungai yang tercemari PETI

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, tepat nya di lahan lokasi belakang perumahan BTN Mandiri Kembali mengundang perhatian publik.

Kegiatan ilegal ini semakin marak dan diduga dikoodinatori oleh salah satu oknum aparat.

Fenomena ini menjadi sorotan karena lokasi kegiatan yang berada di lingkungan perumahan warga sehingga menimbulkan kesan bahwa aktivitas tersebut kebal hukum.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sejumlah Warga Keluhkan PETI Milik Tugiman di Perumahan BTN Mandiri Sungai Ulak 'Cemari Sungai' Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh awak media ini pada Sabtu (12/10/24) ditemukan bahwa terdapat sekitar 3 Set peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beberapa Set Dompeng tersebut milik Tugiman.

BACA JUGA :  Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng

Akibat PETI tersebut membuat warga setempat resah karena aliran limbah kegiatan tersebut mencemari sungai sehingga membuat warga sekitar perumahan tak lagi bisa memanfaatkan air sungai tersebut.

“Masalahnya air keruh seperti air susu , padahal air sungai tersebut masih dimanfaatkan oleh warga perumahan ini, Yang jelas kami masyarakat tidak setuju dengan adanya PETI di sini, ” tuturnya

Ia juga mengatakan, Aparat penegak hukum bukanya tidak tahu adanya kegiatan PETI di lokasitersebut karena pihaknya selalu memberikan informasi. Dirinya juga kurang tahu mengapa aparat kepolisian belum bertindak.

“Sebagai masyarakat,kami meminta untuk pihak yang berwenang supaya bisa mengamankan PETI yang ada di belakang perumahan BTN Mandiri ini, karena sudah merugikan dan meresahkan masyarakat,” Pungkasnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru