SBGN Dampingi Karyawan Asal Patani Barat Hadapi PT. STM, Black Panther Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

- Publisher

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Serikat Buruh Garda Nusantara Maluku Utara (SBGN Malut) turun tangan dampingi karyawan lokal asal Patani Barat, Muhammad Rifai hadapi PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM).

Muhammad Rifai menghadapi masalah Persilisihan Hubungan Industrial yang mana hak normatifnya yang diberikan PT. STM tidak sesuai yang diharapkan.

Saat ini, PT. STM ini tengah beroperasi di wilayah tambang Weda, Lelilef, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya, Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara Provinsi Maluku Utara (SBGN Malut) Black Panther kepada Media Suara Utama, Sabtu 13 Juli 2024 mengatakan bahwa kami turun tangan untuk mendampingi Muhammad Rifai salah satu karyawan lokal Halmahera Tengah (Halteng) asal Patani Barat, Maluku Utara yang berdomisili di Weda.

BACA JUGA :  Ribuan Gerai Lumpuh! Gelombang Protes Karyawan Indomaret Makassar Meledak, Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Jadi Sorotan

“Awalnya M. Rifai kontrak-nya berakhir karena perusahan PT. STM tidak memperpanjang lagi kontraknya. Tetapi, tidak terlepas dari itu Hak secara Normatif harus diberikan secara keseluruhan oleh Perusahan,” teran Black Panther.

BACA JUGA :  Berbagi Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Setelah melakukan koordinasi dengan PT. STM, Black Panther menemukan bahwa rupanya pihak ST. STM tidak menghitung Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) dan perhitungan Kompensasi yang hanya dihitung tahun 2021, tidak terhitung sejak masa kerja tahun 2019.

“Pihak PT. STM tidak menghitung Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) dan perhitungan Kompensasi hanya dihitung tahun 2021, tidak terhitung tahun 2019 yang mana berdasarkan Masa Kerja,” ungkapnya tegas.

“Alasan PT. STM yang dihitung tahun 2021 berdasarkan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja,” sambungnya

BACA JUGA :  Simulasi Evakuasi di Tol Pettarani Tarik Perhatian Pengendara

Black Panther menegaskan, kalau PT. STM sangat keliru sekali. Untuk itu kami tempuh jalur hukum yang mana melalui Perundingan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah. Dan kami tidak akan mundur selangkahpun untuk naikan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Ternate. Hal ini dilakukan untuk menegakan Keadilan.*

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru