Satpol PP Bone Kembali Amankan Pasangan Mesum di Bulan Puasa

- Penulis

Rabu, 20 April 2022 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Satpol PP Memeriksa Pasangan Mesum di Kabupaten Bone

Foto: Satpol PP Memeriksa Pasangan Mesum di Kabupaten Bone

SUARA UTAMA, BONE– Aksi sejumlah muda-mudi berbuat mesum di bulan puasa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak ada hentinya. Satpol PP Bone  amankan tiga pasangan mesum saat pengrebekan di sebuah indekos di bulan puasa.

BACA JUGA : Mobil Tabrak Pohon Akibat Pengemudi Hilang Kendali, 5 Orang Terluka

Dalam penggerebekan terakhir, Satpol PP Bone menemukan ketiga pasangan mesum itu di tempat yang berbeda. Selain di indekos pasangan mesum juga mendapatkan penggrebekan karena berduaan di tempat gelap.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Satpol PP Bone Kembali Amankan Pasangan Mesum di Bulan Puasa Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi malam ada 3 pasang yang kami amankan saat penggerebekan, 1 pasang di indekos dan 2 pasang di tempat gelap,” kata Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Binmas) dan Penyidik Satpol PP Bone Muhammad Irfan Nur kepada suarautama.id Selasa (19/04/2022).

IMG 20220416 WA0030 Satpol PP Bone Kembali Amankan Pasangan Mesum di Bulan Puasa Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Pamflet Poster Pelatihan & Pengembangan Internal Redaksi Suara Utama/Suara Utama ID

Irfan mengatakan pihaknya memang rutin mengamankan pasangan mesum selama Puasa. Sedikitnya total sudah ada 20 pasangan mesum yang diamankan. “Selama bulan Puasa ini telah mengamankan 20 pasang muda-mudi yang sedang berduaan baik itu di tempat gelap ataupun kos-kosan. Ada barang bukti tissu magic, tissu biasa, dan botol bekas minuman keras juga teramankan,” katanya.

Satpol PP sebelumnya mengamankan 10 sejoli mesum selama bulan Ramadan. Sebagian besar pasangan mesum tersebut merupakan mahasiswa yang kedapatan di sejumlah indekos.

BACA JUGA : Semarak Ramadhan, SUARA UTAMA Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan SEO

“Sudah ada 10 pasangan mesum yang kedapatan selama bulan Ramadan ini. Paling banyak kedapatan di rumah kos,” kata Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Binmas) dan Penyidik Satpol PP Bone Muhammad Irfan Nur kepada detikSulsel, Jumat (15/04/2022).

BACA JUGA :  Pendaftaran Silaturahmi Alumni AR Learning Center Dibuka, Invest 450K Incluade Hotel dan Konsumsi 2 Malam

Patroli pasangan mesum ini gencaran Satpol PP Bone dan sejumlah stakeholder terkait setiap setelah salat Isya. Tim gabungan menyasar Kawasan Bajoe dan sejumlah indekos di kawasan Watampone.

Redaksi Suara Utama Kembali Buka Kesempatan Bergabung Menjadi Jurnalis
Foto: Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Buka Kesempatan Bergabung Menjadi Jurnalis/Suara Utama ID

“Kemarin malam ada 2 pasangan mesum kedapatan. Satunya di Bajoe yang jauh dari perkampungan tempatnya sangat gelap, dan satunya lagi di Jalan Cokro. Pasangan itu kedapatan berada di kamar, saat mengetuk pintunya lama dan baru memakai pakaian saat terbuka pintunya makanya kami amankan,” kata Irfan.

Pemanggilan Orang Tua Pasangan Mesum

Setelah digerebek, pasangan mesum yang kedapatan langsung digiring ke posko tim terpadu untuk pemperiksaan. Petugas kemudian memanggil orang tua sejoli mesum tersebut karena keduanya terbukti bukan pasangan suami istri.

“Ini bentuk sanksi moral. Yang kedapatan langsung dipanggil semua orang tuanya, agar memberikan bimbingan kepada anaknya,” kata Irfan.

BACA JUGA : Mahasiswa Gabungan dari Berbagai Kampus di Makassar Turun Kejalan Menyuarakan Tiga Tuntutan Penting

“Rata-rata yang kedapatan umurnya di bawah 30 tahun, dan sebagian besar ada mahasiswa. Selain itu, untuk yang kedapatan minum-minum sanksi push up, dan bertanda tangan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” sambung Irfan.

Berita Terkait

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB