Reformasi Pajak Yunani: Mitsotakis Umumkan Paket Keringanan untuk Kelas Menengah

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono soroti reformasi pajak Yunani: efektivitas hanya tercapai bila ada kepatuhan dan pemungutan adil.

Yulianto Kiswocahyono soroti reformasi pajak Yunani: efektivitas hanya tercapai bila ada kepatuhan dan pemungutan adil.

SUARA UTAMA – Jakarta, 8 September 2025 – Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis mengumumkan reformasi pajak penghasilan berskala besar dalam pidatonya di Thessaloniki International Fair, Sabtu (6/9). Kebijakan ini diarahkan untuk meredakan tekanan biaya hidup, mendukung pemulihan kelas menengah, sekaligus memperbaiki kepercayaan publik terhadap pemerintah setelah bertahun-tahun menghadapi krisis utang.

Mengutip laporan Bloomberg, Mitsotakis menegaskan bahwa tingginya harga kebutuhan pokok masih menjadi masalah utama bagi masyarakat. “Saya tahu betul harga tinggi adalah tantangan terbesar. Reformasi pajak ini kami rancang untuk menjawab keresahan itu,” ujarnya.

Poin Utama Reformasi Pajak

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Reformasi Pajak Yunani: Mitsotakis Umumkan Paket Keringanan untuk Kelas Menengah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Yunani memperkenalkan serangkaian kebijakan yang secara langsung menyasar kelompok rumah tangga, generasi muda, serta wilayah terpencil:

  1. Penghapusan PPh keluarga besar – Bebas pajak penghasilan hingga €20.000 (sekitar Rp384 juta) per tahun bagi keluarga dengan empat anak atau lebih.
  2. Keringanan untuk kelas menengah – Penurunan tarif pajak untuk kelompok berpenghasilan €40.000–€60.000 per tahun (Rp768 juta–Rp1,15 miliar).
  3. Dukungan bagi generasi muda – Pekerja di bawah 25 tahun dengan pendapatan sampai €20.000 mendapat pembebasan pajak.
  4. Reformasi pajak properti – Penurunan tarif atas penghasilan sewa serta diskon 50% pajak properti di desa berpenduduk <1.500 orang pada 2026, yang dihapus total pada 2027.
  5. Insentif untuk pulau kecil – Pemangkasan PPN sebesar 30% di pulau dengan populasi di bawah 20.000 jiwa.

Dorongan Politik dan Fiskal

BACA JUGA :  Hebat. Jurnalis Muslim Mas Andre Hariyanto Ajak Umat Tingkatkan Membaca dan Belajar Menulis

Mitsotakis, yang memasuki tahun keenam masa jabatannya, dipandang tengah memperkuat citra politik menjelang pemilu 2027. Pemerintah mampu mengeksekusi reformasi ini berkat surplus fiskal yang diperoleh dari peningkatan penerimaan pajak, terutama hasil pemberantasan praktik penghindaran pajak sepanjang 2024–2025.

“Cara terbaik mengembalikan dividen pertumbuhan kepada rakyat bukan lewat subsidi, melainkan pemotongan pajak,” tegas Mitsotakis.

Pandangan Praktisi Pajak Indonesia

Menanggapi kebijakan tersebut, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, praktisi hukum dan perpajakan, menilai langkah Yunani patut dicermati oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.

“Strategi Yunani menarik karena fokus pada pemotongan pajak langsung, bukan pemberian subsidi jangka pendek. Ini menciptakan kepastian bagi kelas menengah dan mendorong konsumsi riil. Namun, kebijakan semacam ini hanya bisa berhasil jika pemerintah mampu menutup celah penghindaran pajak dan menjaga disiplin fiskal,” jelas Yulianto saat dihubungi wartawan SUARA UTAMA, Minggu (8/9).

Ia menambahkan, Indonesia bisa belajar bahwa pemotongan pajak harus diimbangi dengan optimalisasi kepatuhan dan transparansi administrasi. “Keadilan dalam pemungutan adalah kunci. Rakyat bersedia membayar pajak jika negara juga mengelolanya dengan adil dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Konteks Lebih Luas

Reformasi pajak Yunani bukan sekadar upaya fiskal, melainkan juga respons terhadap dua masalah struktural: stagnasi angka kelahiran dan kesenjangan pembangunan antara wilayah kota dan desa. Insentif untuk keluarga besar dan daerah terpencil mencerminkan upaya pemerintah mengatasi persoalan demografi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB