SUARA UTAMA, JAWA BARAT – Badan Advokasi Investigasi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang disingkat BAIN HAM RI adalah badan hukum yang bersifat independen dan bergerak dalam investigasi, advokasi dan bantuan hukum bagi rakyat yang diambil hak hak manusianya baik secara individu, kelompok maupun organisasi. BAIN HAM RI adalah rumah rakyat. Maka, potensikan seluruh pengurus untuk memberikan bantuan hukum dengan membentuk klinik hukum sebagai wadah konsultasi hukum secara gratis untuk masyarakat.
Ketua umum BAIN HAM RI pusat mengatakanuntuk segera mengeksekusi ketika terjadi permasalahan di internal, jangan sampai dibiarkan semakin besar dan berlarut-larut sehingga mengganggu tercapainnya tujuan organisasi. Seru Dr. Muhammad Nur, SE.,M.Pd.,MH saat beri sambutan. Sementara itu, Edi Junaedi, SH selaku Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat dalam arahannya berharap kepada seluruh pengurus DPW dan DPD BAIN HAM RI se-Provinsi Jawa Barat tambah solid dan segera mensosialisasikan kepada masyarakat di daerahnya bahwa BAIN HAM RI bukan LSM, dan Ormas atau OKP. Melainkan, sebagai konsultan hukum untuk keadilan masyarakat.
Sekertaris DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat, Iwan Setiawan menambahkan kepada semua jajaran pengurus untuk: 1. Berperan aktif mendorong akselerasi pembangunan nasional. 2. BAIN-HAM-RI akan melakukan pembinaaan, penelitian, pelayanan, hukum terhadap penindasan hak asasi manusia. 3. Membela kehormatan rakyat, bangsa dan Negara Indonesia dari ancaman yang mungkin timbul, baik dari dalam maupun luar negeri. 4. Mendorong dilaksankannya secara pasti penegakkan hukum dan pemberantasan KKN di Indonesia. 5. Ikut memberikan dukungan kepada gerakan reformasi total ditanah air sampai terselenggaranya pemerintahan yang transparan, baik, bersih, jujur, adil, kuat dan menjunjung tinggi hal – hak asasi manusia. 6. Menjalankan fungsi control terhadap pelaksanaan pembangunan baik fisik dan non fisik terutama pada penggunaan keuangan asset Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakerwil perdana BAIN HAM RI Jawa Barat dihadiri pula oleh Ketua Dewan Penasihat, Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH yang akrab disapa Buya. Kehadirannya memberi pembekalan keilmuan tentang kajian hukum seputar hak dan kewajiban komparatif prespektif Hukum Formal dan Hukum Islam. Sehingga, ketika terjun mengadvokasi hukum kepada masyarakat diharapkan mereka sudah siap. Rakerwil Jawa Barat dilaksanakan pada hari Minggu (26/11) di Sukabumi.