Purbaya Tanggapi Aduan Terkait Oknum AR Pajak, Janji Tindak Tegas Pelanggaran

- Publisher

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP — Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur — saat berada di Kantor Pelayanan Pajak Madya Sidoarjo. Yulianto menegaskan pentingnya etika dan empati dalam pelayanan pajak, terutama dalam menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku oknum aparatur pajak.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP — Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur — saat berada di Kantor Pelayanan Pajak Madya Sidoarjo. Yulianto menegaskan pentingnya etika dan empati dalam pelayanan pajak, terutama dalam menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku oknum aparatur pajak.

SUARA UTAMA – Surabaya, 31 Oktober 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum aparatur pajak yang bertindak tidak profesional. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya aduan masyarakat terhadap seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan tindakan tidak pantas dalam proses penagihan pajak.

 

Aduan Melalui Kanal “Lapor Pak Purbaya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aduan tersebut disampaikan melalui kanal “Lapor Pak Purbaya”, wadah resmi pengaduan publik untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam laporan itu, pelapor menyebut oknum AR melakukan penagihan pajak sekitar Rp 300 ribu pada pukul 05.41 pagi, disertai ancaman pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Beberapa laporan lain juga menyinggung praktik mencari-cari kesalahan terhadap wajib pajak yang sebenarnya sudah patuh, bahkan ada yang ditagih hingga ratusan juta rupiah tanpa dasar yang kuat.

BACA JUGA :  Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 

Purbaya: “Akan Diselesaikan dan Diberi Sanksi”

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan DJP untuk menindaklanjuti laporan secara cepat dan transparan.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan tidak profesional yang mencoreng integritas institusi. Pengaduan sudah kami terima dan penyelesaiannya akan dituntaskan secepatnya,” tegas Purbaya.

Ia menilai tindakan menghubungi wajib pajak di luar jam kerja dan menggunakan nada ancaman jelas tidak sesuai dengan etika pelayanan publik.

“Walaupun mungkin belum termasuk kategori premanisme, tindakan seperti ini tidak pantas. Kami akan memberikan sanksi tegas, bukan sekadar pembinaan,” tambahnya.

 

Langkah Cepat DJP

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan bahwa Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi SDM (KITSDA) telah ditugaskan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap KPP terkait.

BACA JUGA :  Kappung (Dusun) Coci Bangkit Lewat Semangat Jumat Bersih

“Kami tidak akan membiarkan perilaku seperti ini. Bila terbukti melanggar kode etik, sanksinya akan dijatuhkan sesuai peraturan,” ujarnya.

 

Komentar Pakar: Etika dan Empati Harus Jadi Standar

Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menilai kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan etika di tubuh DJP.

“Penegakan aturan penting, tapi cara berkomunikasi jauh lebih menentukan. Petugas pajak harus memahami bahwa wajib pajak adalah mitra negara, bukan lawan,” ujar Yulianto.

Ia menegaskan bahwa proses penagihan pajak seharusnya dilakukan dengan pendekatan edukatif dan humanis, bukan dengan nada intimidatif.

“Menghubungi wajib pajak di dini hari, apalagi disertai ancaman, jelas melanggar norma pelayanan publik dan kode etik profesi aparatur,” tegasnya.

Yulianto juga mengapresiasi respons cepat Menteri Keuangan dan DJP dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

BACA JUGA :  Negara Hadir hingga Kampung: Menkum Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum di Tanah Papua

“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Ini bukti nyata bahwa reformasi perpajakan sedang berjalan ke arah yang lebih transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

 

Kanal Aduan Terus Dioptimalkan

Kanal Lapor Pak Purbaya kini menjadi salah satu sarana utama masyarakat untuk menyampaikan keluhan terhadap layanan pajak dan bea cukai. Hingga saat ini, sudah puluhan ribu aduan yang masuk dan sedang diverifikasi oleh tim Kemenkeu.

Purbaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan tindakan aparat yang menyimpang.

“Semakin lengkap bukti yang diberikan, semakin cepat kami bisa menindak,” katanya.

 

Reformasi Pajak dan Integritas Layanan

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi reformasi birokrasi di lingkungan DJP. Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta penegakan disiplin pegawai.

“Petugas pajak harus menjadi contoh profesionalisme dan empati. Pelayanan publik beretika adalah fondasi kepercayaan masyarakat,” tutup Purbaya.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB