Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama

- Writer

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANDEGLANG | Puluhan mahasiswa dari Lingkar Studi Advokasi Mahasiswa Indonesia (LASMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Pada Rabu, 2/10/2024. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait buruknya pelayanan air bersih di Pandeglang, khususnya selama musim kemarau yang mengakibatkan krisis air di 12 kecamatan, 63 desa, dan 273 kampung.

Dalam aksinya, mereka menyoroti proses pengelolaan air yang dinilai tidak optimal. “Instalasi Pengelolaan Air (IPA) seharusnya mampu mengolah air baku dari sungai atau mata air menjadi air layak konsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, krisis air bersih yang terjadi hampir setiap tahun di Pandeglang menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan mitigasi oleh Perumdam Tirta Berkah,” ujar Dedi, koordinator lapangan aksi.

Dedi juga menekankan bahwa upaya penanggulangan kekeringan yang dilakukan Perumdam, meski terkesan baik, tidak diimbangi dengan perencanaan jangka panjang yang efektif. “Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dan Perumdam Tirta Berkah dalam menangani kekeringan, tetapi seharusnya Perumdam lebih proaktif dalam melakukan mitigasi dan kerjasama yang lebih efektif dengan dinas terkait untuk mengatasi kekeringan yang terus berulang setiap tahun.”

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, para demonstran juga menyoroti kenaikan tarif air sebesar Rp4.057 per kubik, yang dianggap tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan. “Kenaikan tarif ini tidak diikuti dengan perbaikan layanan. Pipa distribusi sering bocor, sehingga suplai air terganggu. Masyarakat yang menggunakan jasa air bersih untuk kebutuhan sehari-hari merasa dirugikan,” tambah Dedi.

BACA JUGA :  Musim Gunung dilanda Kebakaran di Indonesia, Backpacker Mas Andre Himbau Rawat Bersama

Aksi tersebut juga menuntut transparansi dalam pengadaan bahan kimia untuk pengolahan air. “Kami menduga proses pengadaan bahan kimia untuk air bersih tidak dilakukan secara terbuka, melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Ada indikasi kolusi dan nepotisme antara oknum di Perumdam Tirta Berkah dan perusahaan PT Mustika Dipa,” ungkap Aditia Ikhsan Nurrohman, koordinator lapangan aksi lainnya.

Dengan adanya sejumlah temuan ini, LASMI menyampaikan lima tuntutan kepada Perumdam Tirta Berkah dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang:

1. Evaluasi Keputusan Bupati Pandeglang No.690/Kep.86-Huk/2022 tentang penetapan tarif air minum.

2. Dirut Perumdam Tirta Berkah mundur dari jabatannya.

3. Usut tuntas oknum Perumdam yang diduga terlibat dalam kolusi dan nepotisme terkait pengadaan bahan kimia air bersih.

4. Turunkan harga air karena dinilai tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.

5. Hentikan kerjasama dengan PT Mustika Dipa yang dianggap merugikan pengusaha lokal.

Aksi ini menjadi bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap pelayanan publik yang dinilai tidak memadai dan kurang transparan. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan manajemen Perumdam Tirta Berkah. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan demi tercapainya keadilan sosial dan pemenuhan hak dasar masyarakat atas akses air bersih.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita : Lasmi

Berita Terkait

Pria di Lampung Utara Ditangkap Setelah Melecehkan Keponakan Sendiri
Dimana Allah? Jawaban Menurut Al-Qur’an dan Sunnah
PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin
Keputusan Politik Ini, “Mungkin” Akan Mengakhiri Masa Jabatan Jokowi dengan Husnul Khotimah
Pak Kapolda Jambi, 3 Set Dompeng Ilegal Milik Tugiman Melenggang Bebas di Belakang BTN Mandiri Sungai Ulak
Tim Komisi Kejaksaan RI Dan Sesjamwas Kejagung Datangi Kejari Kampar Dalam Rangka Verifikasi Meraih Predikat WBK
“Kemunculan Beruang Madu di Pemukiman Warga Pekon Kubu Perahu Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak”
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap Setelah Melecehkan Keponakan Sendiri

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:58 WIB

Dimana Allah? Jawaban Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:36 WIB

PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:38 WIB

Keputusan Politik Ini, “Mungkin” Akan Mengakhiri Masa Jabatan Jokowi dengan Husnul Khotimah

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:24 WIB

Tim Komisi Kejaksaan RI Dan Sesjamwas Kejagung Datangi Kejari Kampar Dalam Rangka Verifikasi Meraih Predikat WBK

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:10 WIB

“Kemunculan Beruang Madu di Pemukiman Warga Pekon Kubu Perahu Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak”

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Karena Dekatnya Jarak Pertigaan dengan Lintasan Kereta

Berita Terbaru

Artikel

Dimana Allah? Jawaban Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Jumat, 11 Okt 2024 - 12:58 WIB