SUARA UTAMA, PANDEGLANG | Puluhan mahasiswa dari Lingkar Studi Advokasi Mahasiswa Indonesia (LASMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Pada Rabu, 2/10/2024. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait buruknya pelayanan air bersih di Pandeglang, khususnya selama musim kemarau yang mengakibatkan krisis air di 12 kecamatan, 63 desa, dan 273 kampung.
Dalam aksinya, mereka menyoroti proses pengelolaan air yang dinilai tidak optimal. “Instalasi Pengelolaan Air (IPA) seharusnya mampu mengolah air baku dari sungai atau mata air menjadi air layak konsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, krisis air bersih yang terjadi hampir setiap tahun di Pandeglang menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan mitigasi oleh Perumdam Tirta Berkah,” ujar Dedi, koordinator lapangan aksi.
Dedi juga menekankan bahwa upaya penanggulangan kekeringan yang dilakukan Perumdam, meski terkesan baik, tidak diimbangi dengan perencanaan jangka panjang yang efektif. “Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dan Perumdam Tirta Berkah dalam menangani kekeringan, tetapi seharusnya Perumdam lebih proaktif dalam melakukan mitigasi dan kerjasama yang lebih efektif dengan dinas terkait untuk mengatasi kekeringan yang terus berulang setiap tahun.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, para demonstran juga menyoroti kenaikan tarif air sebesar Rp4.057 per kubik, yang dianggap tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan. “Kenaikan tarif ini tidak diikuti dengan perbaikan layanan. Pipa distribusi sering bocor, sehingga suplai air terganggu. Masyarakat yang menggunakan jasa air bersih untuk kebutuhan sehari-hari merasa dirugikan,” tambah Dedi.
Aksi tersebut juga menuntut transparansi dalam pengadaan bahan kimia untuk pengolahan air. “Kami menduga proses pengadaan bahan kimia untuk air bersih tidak dilakukan secara terbuka, melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Ada indikasi kolusi dan nepotisme antara oknum di Perumdam Tirta Berkah dan perusahaan PT Mustika Dipa,” ungkap Aditia Ikhsan Nurrohman, koordinator lapangan aksi lainnya.
Dengan adanya sejumlah temuan ini, LASMI menyampaikan lima tuntutan kepada Perumdam Tirta Berkah dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang:
1. Evaluasi Keputusan Bupati Pandeglang No.690/Kep.86-Huk/2022 tentang penetapan tarif air minum.
2. Dirut Perumdam Tirta Berkah mundur dari jabatannya.
3. Usut tuntas oknum Perumdam yang diduga terlibat dalam kolusi dan nepotisme terkait pengadaan bahan kimia air bersih.
4. Turunkan harga air karena dinilai tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.
5. Hentikan kerjasama dengan PT Mustika Dipa yang dianggap merugikan pengusaha lokal.
Aksi ini menjadi bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap pelayanan publik yang dinilai tidak memadai dan kurang transparan. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan manajemen Perumdam Tirta Berkah. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan demi tercapainya keadilan sosial dan pemenuhan hak dasar masyarakat atas akses air bersih.
Penulis : Idgunadi Turtusi
Editor : Idgunadi Turtusi
Sumber Berita : Lasmi