Publik Kritik Pedas RDP Laskar Jogo Probolinggo, Oknum PAMDAL Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Diduga Lalai 

- Publisher

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum PAMDAL Gedung DPRD kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga beberapa oknum warga yang diduga ikut di bawa oknum Laskar Jogo Probolinggo saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) lolos membawa minuman keras (Miras) dan menikmati nya di area Gedung.(Rabu 25 feb.2026). 27/02/2026.

Diduga akibat mengkonsumsi Miras beberapa oknum warga mengamuk hingga wartawan media online diduga menjadi sasaran Pemukulan. Sementara oknum PAMDAL yang seharusnya bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan memelihara aset. Dalam konteks pengamanan gedung vital seperti Gedung DPRD, pemeriksaan di pintu masuk (gerbang) adalah wajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum PAMDAL yang tidak melakukan pemeriksaan diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR RI (atau peraturan sejenis di DPRD tingkat daerah), khususnya terkait tugas pengamanan fisik.Tupoksi PAMDAL, Mengatur penjagaan, pengawalan, dan pemeriksaan orang serta barang sebagaimana di tuangkan dalam pasal 44, 47, dan 1.5.7.

BACA JUGA :  Pengadaan Mamin 2025 Didominasi Eny Centring Sekira 703 Aitem, Ketua DPC Brigkom TKN Probolinggo Geram 

Di tegaska dalam Pasal 16 undang undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. PAMDAL yang diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab nya berpotensi mendapat sanksi teguran, skorsing, atau pemecatan. Walaupun PAMDAL bukan anggota Polri. PAMDAL memiliki kewenangan kepolisian terbatas.

Salah satu Warga masyarakat kabupaten Probolinggo “AD” kepada team media mengaku keberatan atas Gedung Rakyat yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi Miras. Ia juga menyinggung oknum Laskar Jogo Probolinggo yang diduga tidak bisa menyeleksi segelintir oknum warga yang ikut dalam RDP walaupun tidak memasuki ruangan.

“Kami Sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo, Tidak terima jika Gedung yang di bangun menggunakan uang rakyat diduga jadi tempat mengkonsumsi Miras. Seharusnya, Laskar Jogo Probolinggo bisa menyeleksi siapa saja yang di ajak untuk RDP. Bagaimana bisa menjaga Kabupaten Probolinggo jika menyeleksi segelintir oknum saja tidak bisa. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Mendorong peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pelatihan keterampilan dasar komputer yang dapat didanai menggunakan anggaran kampung.

Di tempat terpisah “ZA” Yang mengaku sebagai kuli bangunan. Ia Sangat menyayangkan banyak nya oknum PAMDAL di gedung DPRD kabupaten Probolinggo yang diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab nya. Ia mengaku sebelumnya pernah ke Gedung DPRD dan di periksa oknum PAMDAL dalam Gedung.

“kami pernah datang Gedung DPRD kabupaten Probolinggo. Pemeriksaan Yang di lakukan oknum PAMDAL saat itu ada di dalam Gedung bukan di pintu Gerbang utama. Padahal di sana ada Pos dan Portal nya. Apakah memang seperti itu SOP nya?. Lalu apa manfaat Pos dan portal di depan?. “Tegas nya.

la mempertanyakan manfaat banyak nya oknum PAMDAL di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo. Ia meminta pihak yang berwenang agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum PAMDAL yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab nya.

BACA JUGA :  Longsor Mengancam. Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian

“Jika informasi itu benar, beberapa oknum warga itu masuk dengan membawa Miras, apalagi sampai menikmati miras tersebut di area Gedung. Patut diduga ada Kelalaian atau pembiaran dari oknum PAMDAL. Apa manfaat nya PAMDAL sebanyak itu?. Apa hanya untuk menghabiskan anggaran? Kami berharap kepada BK jika terbukti terdapat Kelalaian oknum PAMDAL harus di sanksi sesuai aturan dan undang-undang. “Imbuh nya.

Sementara Oknum ketua PAMDAL Gedung DPRD kabupaten Probolinggo “NZ” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Perihal SOP pemeriksaan warga yang masuk saat RDP Laskar Jogo Probolinggo dan titik pemeriksaan oknum warga yang masuk ke area Gedung. Namun, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB