PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

- Writer

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan angkut PT. STM Halteng

Kendaraan angkut PT. STM Halteng

SUARA UTAMA, Halteng– PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM), menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Suara Utama pada Rabu, 11 September 2024, pukul 06:44 WIB, dengan judul “PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Eks Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi.” PT. STM menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang sesuai dengan fakta dan dinilai merugikan nama baik perusahaan.

Sebagai tanggapan, Stevanus Kuswiyatno, Manager HRGA_IT dan Eksternal Relation PT. STM, memberikan klarifikasi resmi melalui hak jawab yang dikirimkan kepada redaksi Suara Utama. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa semua isu terkait hak karyawan telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin klarifikasi yang disampaikan PT. STM:

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berita Tanggal 12 Juli 2024
Judul: “Karyawan Asal Patani Didiskriminasi, PT STM Tidak Membayar Kompensasi dan UPMK Yang Diatur UU Ciptaker”

Klarifikasi: PT. STM menyatakan bahwa hak kompensasi dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) telah dibayarkan sesuai aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA :  Sertijab Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara

2. Berita Tanggal 6 Agustus 2024
Judul: “PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban”

Klarifikasi: PT. STM menjelaskan bahwa potongan gaji yang menjadi sorotan telah diklarifikasi dan diselesaikan secara baik dengan pihak terkait.

PT. STM berharap hak jawab ini memberikan kejelasan kepada pembaca dan memperbarui informasi terkait isu yang diberitakan. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan.

“Kami berharap hak jawab ini dapat diterima sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menanggapi pemberitaan yang beredar,” ujar Stevanus.

Komitmen Redaksi terhadap Hak Jawab
Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narasumber, redaksi Suara Utama memuat hak jawab ini sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 5. Kami berkomitmen untuk menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, PT. STM menyampaikan terima kasih.

(Redaksi Suara Utama)

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : PT. STM

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2025, Momentum Penguatan Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Acara Peluncuran Buku Alkitab Dalam Bahasa Ngalik Di Yahukimo, Membuat Bagi Umat Suku Ngalik Terharu
Pelantikan Kepala Daerah Di Pastikan Serentak Pada 20 Febuari 2025
Peluncuran Alkitab Bahasa Ngalik di Dekai: Langkah Baru dalam Penyebaran Firman Allah
Pejabat Bupati Subang Buka Workshop Keprotokolan, Protokol Merupakan Pengantar Wajah Pemerintah Kabupaten Subang
Sosialisasi Pendidikan Tinggi di Takalar & Jeneponto: Siswa Diberi Info Seleksi Kampus
Peresmian dan Tasyakuran Paguyuban Seni Karawitan Madya Laras yang Mendapat Hibah Gamelan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DIY
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Audiensi dengan DPD LSM LIRA Lumajang Bahas Program Pupuk Subsidi
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:03 WIB

Hari Pers Nasional 2025, Momentum Penguatan Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:09 WIB

Acara Peluncuran Buku Alkitab Dalam Bahasa Ngalik Di Yahukimo, Membuat Bagi Umat Suku Ngalik Terharu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:43 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Di Pastikan Serentak Pada 20 Febuari 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:58 WIB

Peluncuran Alkitab Bahasa Ngalik di Dekai: Langkah Baru dalam Penyebaran Firman Allah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:45 WIB

Pejabat Bupati Subang Buka Workshop Keprotokolan, Protokol Merupakan Pengantar Wajah Pemerintah Kabupaten Subang

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:35 WIB

Peresmian dan Tasyakuran Paguyuban Seni Karawitan Madya Laras yang Mendapat Hibah Gamelan dari Dinas Kebudayaan Propinsi DIY

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:05 WIB

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Audiensi dengan DPD LSM LIRA Lumajang Bahas Program Pupuk Subsidi

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:39 WIB

Kadis Pendidikan Sungai Penuh Angkat Bicara. 3 Guru yang Di rumahkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Pelantikan Kepala Daerah Di Pastikan Serentak Pada 20 Febuari 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:43 WIB