PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan angkut PT. STM Halteng

Kendaraan angkut PT. STM Halteng

SUARA UTAMA, Halteng– PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM), menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Suara Utama pada Rabu, 11 September 2024, pukul 06:44 WIB, dengan judul “PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Eks Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi.” PT. STM menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang sesuai dengan fakta dan dinilai merugikan nama baik perusahaan.

Sebagai tanggapan, Stevanus Kuswiyatno, Manager HRGA_IT dan Eksternal Relation PT. STM, memberikan klarifikasi resmi melalui hak jawab yang dikirimkan kepada redaksi Suara Utama. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa semua isu terkait hak karyawan telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin klarifikasi yang disampaikan PT. STM:

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berita Tanggal 12 Juli 2024
Judul: “Karyawan Asal Patani Didiskriminasi, PT STM Tidak Membayar Kompensasi dan UPMK Yang Diatur UU Ciptaker”

Klarifikasi: PT. STM menyatakan bahwa hak kompensasi dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) telah dibayarkan sesuai aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA :  Idul Adha 2024: Desa Banemo Patani Barat Potong 2 Ekor Hewan Kurban, Salurkan ke 121 rumah Warga

2. Berita Tanggal 6 Agustus 2024
Judul: “PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban”

Klarifikasi: PT. STM menjelaskan bahwa potongan gaji yang menjadi sorotan telah diklarifikasi dan diselesaikan secara baik dengan pihak terkait.

PT. STM berharap hak jawab ini memberikan kejelasan kepada pembaca dan memperbarui informasi terkait isu yang diberitakan. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan.

“Kami berharap hak jawab ini dapat diterima sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menanggapi pemberitaan yang beredar,” ujar Stevanus.

Komitmen Redaksi terhadap Hak Jawab
Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narasumber, redaksi Suara Utama memuat hak jawab ini sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 5. Kami berkomitmen untuk menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, PT. STM menyampaikan terima kasih.

(Redaksi Suara Utama)

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : PT. STM

Berita Terkait

Tim Medis IDI Cabang Kota Bogor Kirim Dokter ke Lokasi Bencana di Sibolga
Darurat Banjir Boentuka, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten TTS, Buka Program Bantuan
Oknum Petugas BRI Unit Banyuanyar Menjadi sorotan, Belum Kelar Desa Liprak wetan Kini Melebar Ke Desa Liprak kulon 
Kasus Dugaan Perdagangan Anak Libatkan Warga SAD, Mijak Tampung SH: “Ini Harus Diberantas!”
Konsumen PDAM Tirta Argapura Geram, Inspektorat kabupaten Probolinggo di minta Untuk Mengaudit 
Pengunjung Gelora SAE Mulai Ramai, PKL Saling Menjaga Kondusifitas dan Ini Harapan Paguyuban 
Eben Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu, Warga Mendesak APH Bertindak
Perkuat Struktur Organisasi, DMI TTS Gelar Meeting Perdana
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:08 WIB

Tim Medis IDI Cabang Kota Bogor Kirim Dokter ke Lokasi Bencana di Sibolga

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:45 WIB

Darurat Banjir Boentuka, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten TTS, Buka Program Bantuan

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:54 WIB

Oknum Petugas BRI Unit Banyuanyar Menjadi sorotan, Belum Kelar Desa Liprak wetan Kini Melebar Ke Desa Liprak kulon 

Senin, 8 Desember 2025 - 20:58 WIB

Kasus Dugaan Perdagangan Anak Libatkan Warga SAD, Mijak Tampung SH: “Ini Harus Diberantas!”

Senin, 8 Desember 2025 - 08:41 WIB

Pengunjung Gelora SAE Mulai Ramai, PKL Saling Menjaga Kondusifitas dan Ini Harapan Paguyuban 

Senin, 8 Desember 2025 - 07:35 WIB

Eben Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu, Warga Mendesak APH Bertindak

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DMI TTS Gelar Meeting Perdana

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:02 WIB

Humanitalk Lampung di Rujak Petir: Dompet Dhuafa Lampung Gaungkan Aksi Peduli Bencana Sumatera

Berita Terbaru