Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

Prof. Rahmatiah HL, Hari ini dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Bawa Konsep Hirabah sebagai Etika Penegakan Moral Kampus

 

Suara Utama-Gowa. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mencatat sejarah penting hari ini dengan mengukuhkan Prof. Dr. Hj. Rahmatiah H.L., M.Pd. sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Hukum Pidana Islam/Fikih Jinayat. Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Hirabah dalam Kampus: Rekonstruksi Penegakan Etika Mahasiswa”, ia memperkenalkan pendekatan etis baru berbasis maqāṣid syarī‘ah guna menangani pelanggaran moral dan disiplin di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam orasinya, Prof. Rahmatiah menyoroti berbagai persoalan etika kampus kontemporer seperti kekerasan seksual, perusakan fasilitas, intimidasi, hingga plagiarisme, dan menyandingkannya dengan konsep klasik hirabah dalam hukum Islam—yang merujuk pada tindakan kriminal yang mengancam ketertiban umum. Ia mendorong adanya pendekatan etika restoratif, bukan hanya penghukuman, tetapi juga pembinaan karakter dan pemulihan integritas komunitas akademik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan ini menjadi bagian dari Sidang Senat Terbuka Luar Biasa UIN Alauddin yang berlangsung khidmat di kampus Samata, Gowa. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., turut menyampaikan apresiasi dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa pencapaian akademik para Guru Besar tidak terlepas dari dukungan kuat keluarga, yang menjadi fondasi utama keberhasilan intelektual.

BACA JUGA :  Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Menariknya, dari tiga Guru Besar yang dikukuhkan dalam kesempatan ini, semuanya merupakan pejabat Wakil Dekan III di fakultas masing-masing. Salah satunya bahkan telah menjadi dekan, yakni Prof. Dr. Amiruddin K, M.Ei, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Rektor menilai bahwa peran pembina kemahasiswaan adalah posisi strategis dalam membentuk kepemimpinan dan pengabdian institusional jangka panjang.

Dengan pengukuhan ini, Fakultas Syariah dan Hukum menambah jumlah Guru Besarnya menjadi 25 orang. Prof. Rahmatiah sendiri menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, adil, dan etis, guna melahirkan lulusan yang unggul secara intelektual dan moral.

Dalam momen yang penuh haru, Prof. Rahmatiah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada orang tua, guru, suami, anak, cucu, dan seluruh sivitas akademika. Ia mendedikasikan pencapaian ini sebagai hasil dari cinta, pengorbanan, dan nilai-nilai yang dijunjungnya sepanjang perjalanan akademik dan spiritualnya.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

RIWAYAT HIDUP PROF. DR. HJ. RAHMATIAH H.L., M.Pd.

Identitas Diri

Nama Lengkap: Prof. Dr. Hj. Rahmatiah H.L., M.Pd.

Tempat/Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 6 Juni 1969

Jenis Kelamin: Perempuan

NIP/NUPTK: 196906061994032003 / 7938747648237102

Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda IV/C

Jabatan Akademik: Guru Besar Ilmu Keagamaan – Hukum Pidana Islam

Unit Kerja: Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar

Alamat Kantor:

Kampus II: Jl. H.M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Gowa

Kampus I: Jl. Sultan Alauddin No. 63, Makassar

Alamat Rumah: BTN Graha Surya Pakatto Indah Blok A/5, Jl. Poros Malino

Kontak: 0852-4098-3482

Email:rahmatiah@uin-alauddin.ac.id / rahmatiah.

rahmatiah69@gmail.com

Suami: Dr. Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M. (Dosen Kemdikbudristek DPK Unismuh)

Anak-anak:

  1. M. Irham Alisadikin, S.H. (Rawabi Vallianz – Dammam, Saudi)
  2. Muh. Nur Ihsan, S.K.M. (PT Adhi-Hutama-KSO – Proyek IKN)
  3. Muh. Nur Haq, S.Kom (Wirausaha)
  4. Muh. Nur Fajri (Mahasiswa PNUP)
  5. Nurul Ilmi Az-Zahra (Mahasiswi UINAM)

Menantu:

Diramita, S.Pd. dan Alifah Luthfiyah Thamrin, S.K.M.

BACA JUGA :  Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.

Cucu:

Nazeeya Adzkiara Dirham (lahir 1 Januari 2025)

Pendidikan Formal

  1. SD Negeri Boroanging, 1982
  2. MDIA Layang, 1983
  3. SMP Negeri 7 Ujung Pandang, 1985
  4. SMA Negeri 4 Ujung Pandang (Eksakta/Fisika), 1988
  5. S1: IAIN Alauddin (Perdata Pidana Islam), 1993
  6. S2: Universitas Negeri Makassar (IPS/Hukum dan Kewarganegaraan), 2000
  7. S3: UIN Alauddin Makassar (Dirasah Islamiyah/Hukum Islam), 2014

Pengalaman Akademik & Jabatan

Dosen ASN FSH UIN Alauddin Makassar (1994–sekarang)

Sekretaris Jurusan Jinayah Siyasah (2000–2004)

Ketua Jurusan Ilmu Falaq (2016–2020)

Wakil Dekan I FSH (2020–2024)

Wakil Dekan III FSH (2024–sekarang)

Jabatan Fungsional

Lektor Kepala (2012)

Pembina (IV/a – 2012), Pembina Tk. I (IV/b – 2019)

Pembina Utama Muda (IV/c – 2024)

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Islam (1 April 2025)

Pengalaman Luar Negeri

Manila, Filipina (2011 – Peace Building Course)

Malaysia – Samarah Conference & El-Usrah International Conference (2022–2024)

Penghargaan

Satyalancana Karya Satya X Tahun (2011)

Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2015)

Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (2024)

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/