Ponpes Wali Barokah Kota Kediri Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

- Publisher

Rabu, 22 Mei 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Kediri – Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu kepada ratusan santri, guru dan pengurus Ponpes Wali Barokah. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Ponpes Wali Barokah, pada Rabu (22/5).

Ketua Ponpes Wali Barokah KH Sunarto menjelaskan, dengan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini, para santri, guru dan pengurus pondok semakin mudah dalam memahami peraturan perundang undangan yang berlaku.

“LDII dan Ponpes Wali Barokah memandang perlu melaksanakan penyuluhan hukum terpadu, dalam bentuk dialog interaktif. Terlebih yang kami hadirkan adalah penegak hukum yang kompeten, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Kota Kediri,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa langkah ini adalah agenda rutin tahunan LDII dan Ponpes Wali Barokah, hanya saja kemasan dan topik berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun sebelumnya, tema yang diangkat perihal wawasan kebangsaan, dan bela negara.

BACA JUGA :  Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa, SMP Negeri 47 Merangin Jadi Sorotan Publik

“Apalagi sekarang sudah ada Perpres 28 nomor 2023, tentang moderasi beragama, dengan muara yang sama supaya Warga Pondok Pesantren mendapat wawasan tambahan tentang peraturan UU yang berlaku. Kami di LDII selalu diajarkan untuk patuh pada pemerintah yang sah, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, supaya menjadi warga negara yang baik,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan alasan memilih narasumber dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri karena ingin aparat penegak hukum dapat duduk satu meja.

“Mereka biasanya duduk satu meja kalau di dalam persidangan untuk mengadili dan menuntut suatu perkara. Dan hari ini kami satukan dalam satu forum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pendukung, narasumber dan H.Ahmad Fawas Ketua Yayasan Wali Barokah terkait pendanaan,” katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Kediri, Zanariah memberikan sambutan melalui video yang dikirim melalui Kabag Kesra Kota Kediri Ahmad Zainudin.

“Kami memberi apresiasi kepada Ponpes Wali Barokah yang menggelar penyuluhan hukum kepada para santri. Sebab, acara ini dapat memberi wawasan para santri, supaya bisa menjadi WNI yang baik, yakni, mampu mematuhi agama dan UU yang berlaku,” kata Zanariah.

Ia berpesan pada para santri, disamping selalu menerapkan pola hidup disiplin di pondok pesantren, juga perlu mengetahui tentang peraturan hukum yang berlaku di Indonesia secara keseluruhan.

BACA JUGA :  SPMB Kota Makassar 2026 Dibuka Mulai 8 Juni, Pendaftaran Murid Baru PAUD, SD, dan SMP Dilaksanakan Secara Online

“Sikap disiplin supaya tetap diterapkan dan menjadi kontrol diri dimana pun santri berada. Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini, semoga keluarga keluarga besar LDII dan Ponpes Wali Barokah semakin menyadari dan memahami serta menerapkan hukum positif baik di lingkungan pesantren, keluarga dan negara,” pesannya.

H. Agung Riyanto, Ketua LDII Kota Kediri menjelaskan perihal narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini.

“Ada tiga instansi yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Iptu Imam Sulaiman Kanit Tipikor Polres Kediri Kota, Boma Wira Gumilar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Afan Firdaus, Hakim dari Pengadilan Negeri Kota Kediri,” jelasnya.

Berita Terkait

Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026
SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif
SMAIT Darul Fikri Makassar Jalani Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Usai Viral Terkait Dana PIP di SMPN 47 Merangin, Pihak Sekolah Klarifikasi dan Panggil Wali Murid
Usai Pemberitaan Dana PIP Viral, Kepsek SMPN 47 Merangin Blokir Nomor Wartawan, Bantah Terlibat Pencairan
Shohwatul Is’ad Dominasi O2SN 2026, SMA Raih Juara Umum dan SMP Borong Prestasi
Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa, SMP Negeri 47 Merangin Jadi Sorotan Publik
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WIB

Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:34 WIB

SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:30 WIB

SMAIT Darul Fikri Makassar Jalani Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:53 WIB

Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon

Senin, 15 Juni 2026 - 22:42 WIB

Usai Viral Terkait Dana PIP di SMPN 47 Merangin, Pihak Sekolah Klarifikasi dan Panggil Wali Murid

Berita Terbaru