Polsek Bukit Kemuning Amankan “Pelaku Pencuri Toko Bangunan

- Publisher

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Bukit Kemuning ,Lampung Utara.
Seorang pelaku tersangka pencurian pembobol toko bangunan berhasil di tangkap Sektor Polsek Bukit Kemuning pelaku yang berinisial K (35 tahun) berhasil di tangkap,di rumah tempat persembuyiannya Minggu(11/8/2024) pukul 23.00 Wib,pelaku merupakan warga desa sukamenanti kecamatan Bukit Kemuning,Lampung utara

Kerugian yang di alami korban Mahendra (22 tahun) pemilik toko bangunan yang berada di jalan lintas sumatra desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning tersebut di taksir mengalami kerugian jutaan rupiah,saat kejadian (4/8/2024) korban di kejutkan saat masuk kedalam toko miliknya korban terkejut saat melihat barang-barang dagangan miliknya sudah dalam keadaan berantakan yang di tempatkan berada di etalaste tokonya

BACA JUGA :  TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot
foto barang bukti hasil curian
foto barang bukti kaos milik pelaku

Polsek Bukit kemuning berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curiannya.berupa dua buah mesin bor listrik merk Dck, travo merk mig benz warna kuning,mesin poles body merk RYI warnahijau,satu unit bor listrik 10mm merk RYU,bor listrik 13mm merk RYU warna hijau,Dua unit sugu listrik merk haston,satu unit bor listrik merk haston warna kuning,dua unit JIG sau listrik merk RYU warna hijau,mesin,Circle listrik merk moderen warna biru serta jaket berwarna hitam serta kaos berwarna putih milik pelaku.

Menurut keterangan Senen (12/8/2024) “Polsek Kecamatan Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin mewakili “Polres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna  Pelaku berinisial K (35 tahun) ditangkap saat bersembuyi di rumahnya di desa sukamenanti,Kecamatan Bukit Kemuning beserta barang bukti,yang belum sempat terjual,pelaku merupakan pembobol yang telah melakukan pencurian terhadap toko bangunan milik sdr Mahendra “ujarnya

Pelaku saat ini sedang di amankan serta berikut barang bukti hasil curiannya guna menjalani pemeriksaan untuk peyidikan lebih lanjut oleh Kepolisian Sektor Bukit kemuning guna mempertanggung jawabkan perbuatannya atas  pembobolan dan pencurian terhadap toko bangunan milik Mahendra sebagai Korban saat ini pelaku mendekam dalam ruang tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”Imbuhya.

BACA JUGA :  Sekda Majene Hadiri Upacara Adat Pattera' Pappuangang dan Patamma di Limboro Rambu-Rambu

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Polsek Bukit Kemuning

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Berita Terbaru