Polres Lampung Utara Amankan Dua Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO)

- Writer

Sabtu, 2 November 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Para terduga Pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPO)

Foto Para terduga Pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPO)

SUARA UTAMA,Lampung Utara – Unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan dua pemuda asal Kotabumi, Lampung Utara, yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kedua pelaku, berinisial A (25) dan FPP (23), ditangkap pada Rabu, 30 Oktober 2024, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait praktik perdagangan orang yang dilakukan secara ilegal.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif terkait informasi yang diterima. Pelaku A ditangkap terlebih dahulu, diikuti penangkapan FPP di sebuah kontrakan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan orang dalam bentuk prostitusi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Lampung Utara Amankan Dua Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pihak kepolisian, FPP mengakui keterlibatannya dalam perdagangan orang dan diketahui melanggar UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta UU RI No. 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, salah satu korban, seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial Na, menyebut dirinya telah dijual oleh FPP kepada sejumlah pria sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.

BACA JUGA :  Anggaran Rp 495 Juta Untuk Publikasi Pilkada Lampung Utara,Awak Media Kritisi Transparansi dan Keadilan Pembagian Dana

Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengatur kesepakatan harga dan mengarahkan pelanggan untuk bertemu korban di kontrakan, di mana pelaku kemudian mengambil keuntungan dari setiap transaksi. Setelah pembayaran, uang tersebut dibagi antara pelaku dan korban setelah dikurangi biaya kontrakan.

Dari operasi penangkapan, Tim Tekab 308 berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. AKP Stef Boyoh menegaskan, “Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam rangka 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi di berbagai daerah.”

Pihak kepolisian berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik serupa untuk menghentikan aktivitasnya dan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan perdagangan orang. Kasus ini saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut.(*)

 

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK
Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU
TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar
Ribuan Anggota Muhammadiyah Padati Lapangan Persada Banjar Agung dalam Semarak Milad ke-112 Tulang Bawang
MA Madania Bantul Raih Juara 2 Lomba Madrasah Mandiri Berprestasi
Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng
Rapat Forum Kader Pemuda Bela Negara Bahas Rencana Kerja Tahun 2025
Puting Beliung di Tulang Bawang, 7 Rumah dan Gudang Petambak Udang Dipasena Rusak
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 16:25 WIB

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU

Senin, 9 Desember 2024 - 11:30 WIB

TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:33 WIB

Ribuan Anggota Muhammadiyah Padati Lapangan Persada Banjar Agung dalam Semarak Milad ke-112 Tulang Bawang

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:51 WIB

MA Madania Bantul Raih Juara 2 Lomba Madrasah Mandiri Berprestasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:25 WIB

Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:09 WIB

Rapat Forum Kader Pemuda Bela Negara Bahas Rencana Kerja Tahun 2025

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:54 WIB

Puting Beliung di Tulang Bawang, 7 Rumah dan Gudang Petambak Udang Dipasena Rusak

Berita Terbaru

Business man standing back during sunrise overlay with cityscape Illustration Generative AI

Advertorial

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Senin, 9 Des 2024 - 16:25 WIB