Polres Lampung Utara Amankan Dua Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO)

- Publisher

Sabtu, 2 November 2024 - 12:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Para terduga Pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPO)

Foto Para terduga Pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPO)

SUARA UTAMA,Lampung Utara – Unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan dua pemuda asal Kotabumi, Lampung Utara, yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kedua pelaku, berinisial A (25) dan FPP (23), ditangkap pada Rabu, 30 Oktober 2024, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait praktik perdagangan orang yang dilakukan secara ilegal.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif terkait informasi yang diterima. Pelaku A ditangkap terlebih dahulu, diikuti penangkapan FPP di sebuah kontrakan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan orang dalam bentuk prostitusi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, FPP mengakui keterlibatannya dalam perdagangan orang dan diketahui melanggar UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta UU RI No. 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, salah satu korban, seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial Na, menyebut dirinya telah dijual oleh FPP kepada sejumlah pria sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.

BACA JUGA :  Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengatur kesepakatan harga dan mengarahkan pelanggan untuk bertemu korban di kontrakan, di mana pelaku kemudian mengambil keuntungan dari setiap transaksi. Setelah pembayaran, uang tersebut dibagi antara pelaku dan korban setelah dikurangi biaya kontrakan.

Dari operasi penangkapan, Tim Tekab 308 berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. AKP Stef Boyoh menegaskan, “Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam rangka 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi di berbagai daerah.”

BACA JUGA :  Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Pihak kepolisian berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik serupa untuk menghentikan aktivitasnya dan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan perdagangan orang. Kasus ini saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut.(*)

 

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 
Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi
Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus
Waspada Modus Penipuan Sewa Vila
Bedah Rumah Lapas Sarolangun dan BAZNAS Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Aur Gading
Bapelkum Bitung “Go to Campus”, Perkuat Sinergi dengan Universitas Klabat dalam Edukasi Hukum
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/