Polres Bener Meriah Ringkus Pengedar Ganja 2,3 Kilogram — Barang Bukti Diamankan

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, (10/10/2025) —

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial F (46), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap saat kedapatan membawa ganja seberat 2,3 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB di Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket ganja yang dibungkus koran dan disimpan dalam karung putih, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, serta satu unit handphone Nokia hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

BACA JUGA :  Permainkan Wartawan, Pengurus KSP Cemara Indah Pratama Tunjukkan Dokumen Fidusia Milik Orang Lain Terkait Kasus Nasabah Korban Begal

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan yang membawa narkotika di jalur KKA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan patroli dan penyisiran di jalur yang dicurigai.

> “Saat melintas di kawasan Desa Bener Pepanyi, anggota kami mencurigai satu unit sepeda motor yang gerak-geriknya tidak wajar. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja dalam karung putih,” ujar AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

BACA JUGA :  Tersebar dugaan isu yang berkembang berkaitan dengan pembayaran uang muka pada proyek pembangunan RSUD Abdul Rivai

 

Pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut mengakui bahwa seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia langsung digelandang ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Bener Meriah telah memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta sedang mengembangkan jaringan peredaran guna mengungkap pelaku lain yang terlibat. Barang bukti ganja akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA :  Ahli Waris Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur melaksanakan ziarah ke makam pahlawan besar Bumi Batiwakkal

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur lintasan rawan peredaran narkoba, terutama yang menghubungkan wilayah Aceh Utara dan Bener Meriah.

> “Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Partisipasi warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran barang haram ini,” tegasnya.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Bener Meriah kembali menunjukkan konsistensinya dalam mendukung program “Aceh Bersinar” (Bersih Narkoba) dan menegakkan hukum demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita: Div humas Polda aceh

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB