Suara Utama, Solok Selatan-Keberadaan tambang emas yang diduga ilegal di sungaipuh di grebek polisi. selasa tangal 15/4/2025 kanit Sat Reskrim polres Solok selatan IPDA HENGKI. S yang di dampingi polsek kecamatan koto parik gadang di ateh ,IPTU TAUFIQ INDRA SH.MH.bersama angota polisi,koto parik gadang di ateh berhasil mengamankan 11 orang yang diduga, penambang emas ilegal di hutan bukit sungaipuh,yang sedang bekerja dilobang tambang emas .Polisi langsung bertindak tampa perlawanan dan mengamankan pelaku. Dilokasi tambang polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti hamer,blower dan barang bukti 4 karung bahan pasir berbatu. Pelaku langsung dibawah kekantor kapolsek, untuk di amankan. Saat ditanya oleh awak media kepada salah satu orang terduga yang inisialnya S menyatakan,bahwah dirinya dengan teman temannya baru 3 hari baru mulai bekerja,di lobang tambang emas sungaipuh(ujarnya).Untuk sementara belum ada pihak dari pemilik tambang yang bertanggung jawab, untuk diminta keterangan terkait anggotanya yang di amankan polisi. Untuk proses penyidikan selanjutnya dari kantor kapolsek dibawah ke kapolres Solok selatan.
Penulis : Nafianto
Editor : Nafianto
Sumber Berita : Wartawan suara utama