Polda Lampung Aktifkan Patroli Siber Awasi Hoak Selama Kampanye Pilkada 2024

- Writer

Kamis, 26 September 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

SUARA UTAMA,Bandar Lampung
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Lampung telah membentuk tim patroli siber khusus untuk mengawasi penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa tim patroli siber dari Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung akan melakukan pengawasan setiap hari selama masa kampanye. Patroli ini difokuskan pada pemantauan konten yang mengandung hoax atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial. Patroli siber akan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoax atau ujaran kebencian yang disengaja,” ujar Umi, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa pembentukan tim patroli ini bertujuan untuk meminimalisir disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi penyebaran disinformasi yang bisa memicu perpecahan. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat,” tambahnya.

Selain itu, Kombes Umi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung dan simpatisan pasangan calon (Paslon), agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran berupa penyebaran hoax atau ujaran kebencian dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah, sesuai dengan UU ITE pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Dengan adanya patroli siber ini, Polda Lampung berharap agar kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan yang dapat mencederai demokrasi.

Berita ini menyampaikan langkah konkret Polda Lampung dalam menjaga ketertiban informasi selama masa kampanye Pilkada.

BACA JUGA :  Kelas Jurnalistik: Pelatihan Pembelajaran Jurnalistik Online dan Offline

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Jumat Terakhir Ramadhan: Refleksi Ketangguhan Bu Mariama, Janda 5 Anak yang Viral Bergelantungan di Laut Demi Berjualan
Jelang Idul Fitri, KWIP Merangin Berikan Himbauan Kepada Mitra Kerja dan Stakeholder
Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso
Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025
Misa Syukur Bupati Terpilih Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw warga Padati di Lapangan Tokapo
Meningkatkan Literasi Pajak Lewat Pelatihan CFTAX di AR Learning Center 
Momen Ramadhan, BUMDes ‘Harjo Sejahtera’ Desa Sido Harjo Bagikan Sembako ke Masyarakat 
PDM dan PDA Tulang Bawang, Lampung Audiensi dengan Bupati, Bahas Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:36 WIB

Jumat Terakhir Ramadhan: Refleksi Ketangguhan Bu Mariama, Janda 5 Anak yang Viral Bergelantungan di Laut Demi Berjualan

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:02 WIB

Jelang Idul Fitri, KWIP Merangin Berikan Himbauan Kepada Mitra Kerja dan Stakeholder

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:00 WIB

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:56 WIB

Meningkatkan Literasi Pajak Lewat Pelatihan CFTAX di AR Learning Center 

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:21 WIB

Momen Ramadhan, BUMDes ‘Harjo Sejahtera’ Desa Sido Harjo Bagikan Sembako ke Masyarakat 

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:37 WIB

PDM dan PDA Tulang Bawang, Lampung Audiensi dengan Bupati, Bahas Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:06 WIB

Seberapa Besar Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Indonesia ?

Berita Terbaru

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

Berita Utama

Bupati Dogiyai Resmi Buka Bimtek Pemutakhiran DAPODIK Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:00 WIB