Polda Lampung Aktifkan Patroli Siber Awasi Hoak Selama Kampanye Pilkada 2024

- Publisher

Kamis, 26 September 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

SUARA UTAMA,Bandar Lampung
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Lampung telah membentuk tim patroli siber khusus untuk mengawasi penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa tim patroli siber dari Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung akan melakukan pengawasan setiap hari selama masa kampanye. Patroli ini difokuskan pada pemantauan konten yang mengandung hoax atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial. Patroli siber akan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoax atau ujaran kebencian yang disengaja,” ujar Umi, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa pembentukan tim patroli ini bertujuan untuk meminimalisir disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi penyebaran disinformasi yang bisa memicu perpecahan. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat,” tambahnya.

Selain itu, Kombes Umi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung dan simpatisan pasangan calon (Paslon), agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran berupa penyebaran hoax atau ujaran kebencian dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah, sesuai dengan UU ITE pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Dengan adanya patroli siber ini, Polda Lampung berharap agar kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan yang dapat mencederai demokrasi.

Berita ini menyampaikan langkah konkret Polda Lampung dalam menjaga ketertiban informasi selama masa kampanye Pilkada.

BACA JUGA :  Alat Berat Diduga untuk PETI Melintas Dekat Polsek Muara Siau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru