Polda Lampung Aktifkan Patroli Siber Awasi Hoak Selama Kampanye Pilkada 2024

- Writer

Kamis, 26 September 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

SUARA UTAMA,Bandar Lampung
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Lampung telah membentuk tim patroli siber khusus untuk mengawasi penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa tim patroli siber dari Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung akan melakukan pengawasan setiap hari selama masa kampanye. Patroli ini difokuskan pada pemantauan konten yang mengandung hoax atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial. Patroli siber akan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoax atau ujaran kebencian yang disengaja,” ujar Umi, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa pembentukan tim patroli ini bertujuan untuk meminimalisir disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi penyebaran disinformasi yang bisa memicu perpecahan. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat,” tambahnya.

Selain itu, Kombes Umi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung dan simpatisan pasangan calon (Paslon), agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran berupa penyebaran hoax atau ujaran kebencian dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah, sesuai dengan UU ITE pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Dengan adanya patroli siber ini, Polda Lampung berharap agar kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan yang dapat mencederai demokrasi.

Berita ini menyampaikan langkah konkret Polda Lampung dalam menjaga ketertiban informasi selama masa kampanye Pilkada.

BACA JUGA :  "APIMSA dan GHC Tandatangani Kerjasama untuk Peningkatan Sertifikasi Halal di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI"

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Lapas Bangko dan Polres Merangin Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Podcast RRI Surabaya Soroti Kesadaran Pajak untuk Bangun Bangsa
Dari Desa Menuju Masa Depan: KKN Universitas Subang Dorong Ekowisata Digital dan Smart Village
Kejagung dan Dewan Pers Tandatangani MoU : Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng
Sinergi Pemda – BUMN: Bupati Subang Hadiri Rakor Penataan Lahan dan Rehabilitasi Hutan Lindung Bersama Gubernur Jabar dan Menteri BUMN
Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah
Bangun Nasionalisme dan Karakter Warga Binaan, Lapas Bangko Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:40 WIB

Lapas Bangko dan Polres Merangin Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:10 WIB

Dari Desa Menuju Masa Depan: KKN Universitas Subang Dorong Ekowisata Digital dan Smart Village

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:23 WIB

Kejagung dan Dewan Pers Tandatangani MoU : Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:31 WIB

Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng

Selasa, 15 Juli 2025 - 02:07 WIB

Sinergi Pemda – BUMN: Bupati Subang Hadiri Rakor Penataan Lahan dan Rehabilitasi Hutan Lindung Bersama Gubernur Jabar dan Menteri BUMN

Senin, 14 Juli 2025 - 18:07 WIB

Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 15:03 WIB

Bangun Nasionalisme dan Karakter Warga Binaan, Lapas Bangko Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:34 WIB

Kolaborasi Sastra dan Pertunjukan di Universitas Merangin dengan Seniman

Berita Terbaru

Opini

Tan Malaka, Madilog, dan Relevansi Kemerdekaan Sejati

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB