Polda Lampung Aktifkan Patroli Siber Awasi Hoak Selama Kampanye Pilkada 2024

- Publisher

Kamis, 26 September 2024 - 09:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

Foto Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti

SUARA UTAMA,Bandar Lampung
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Lampung telah membentuk tim patroli siber khusus untuk mengawasi penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa tim patroli siber dari Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung akan melakukan pengawasan setiap hari selama masa kampanye. Patroli ini difokuskan pada pemantauan konten yang mengandung hoax atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial. Patroli siber akan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi penyebaran informasi hoax atau ujaran kebencian yang disengaja,” ujar Umi, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa pembentukan tim patroli ini bertujuan untuk meminimalisir disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi penyebaran disinformasi yang bisa memicu perpecahan. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermartabat,” tambahnya.

Selain itu, Kombes Umi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung dan simpatisan pasangan calon (Paslon), agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran berupa penyebaran hoax atau ujaran kebencian dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda sebesar satu miliar rupiah, sesuai dengan UU ITE pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Dengan adanya patroli siber ini, Polda Lampung berharap agar kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan yang dapat mencederai demokrasi.

Berita ini menyampaikan langkah konkret Polda Lampung dalam menjaga ketertiban informasi selama masa kampanye Pilkada.

BACA JUGA :  KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/